Riauterkini-RENGAT-Walau memiliki saham di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) lebih memilih Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra kerjasama dalam pengelolaan BLUD dan Pelayanan Payroll di RSUD Indrasari Rengat.
Dipilih nya BSI sebagai mitra kerjasama tertuang dalam kontrak perjanjian kerjasama antara PT. Bank Syariah Indonesia (BSI),TBK dengan RSUD Indrasari Rengat tentang pengelolaan BLUD dan Layanan Payroll, dengan nomor perjanjian
No. 06/540-3/0550, No. 100.7.3.1/RSUD/787
yang ditandatangani oleh Puja Nur Arief selaku Area Manager PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) TBK dan Drg. Dwiyana Syahputri selaku Dirut RSUD Indrasari Rengat pada Jumat 12 Juni 2026 di Pematang Reba.
“Dalam rangka peningkatan pelayanan, ga ada salahnya,” tegas Zulfahmi Adrian, AP, M.Si Sekda Inhu kepada riauterkinicom, melalui selulernya.
Dengan dipilih nya BSI sebagai mitra kerjasama oleh Pemkab Inhu dalam pengelolaan BLUD dan pelayanan Payroll yang jumlah nya mencapai puluhan miliar, tentunya menimbulkan berbagai pertanyaan, kenapa kontrak perjanjian kerja sama dengan BRK Syariah tidak dilanjutkan, apakah sudah ada evaluasi atau ada permintaan kompensasi yang tidak terpenuhi.
Mengingat sebagai pemilik saham di BRK Syariah, tentunya Pemkab Inhu memiliki tanggung jawab untuk membesarkan dan memajukan BRK Syariah, sebab kontribusi secara langsung yang dilakukan Pemkab Inhu akan berdampak pada peningkatan dividen bagi Pemkab Inhu yang nantinya kembali ke daerah sebagai modal pembangunan Inhu.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kacab Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Airmolek
Dwi Harsyadi Putra mengaku terkejut dengan adanya perjanjian kerja sama antara RSUD Indrasari dengan bank BSI, di saat perjanjian kerja sama antara RSUD Indrasari Rengat dengan BRK Syariah belum berakhir.
“Terkait dengan kerja sama antara RSUD Indrasari dengan BSI, kita baru tau. Sejauh
ini BRK Syariah masih jalan dan komit sesuai perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani. Belum ada evaluasi dari pihak RSUD Indrasari terkait perpanjangan di tahun depan. Kami berharap masih bersama kami, karena kerja sama yang sudah berjalan selama ini antara RSUD Indrasari dan BRK Syariah tentu menjadi modal yang kuat, terutama karena sistem sudah terintegrasi sebelumnya dan akan lebih efisien dibandingkan membangun infrastruktur baru dari nol,” urainya.
Ditambahkannya, ini mempermudah pengembangan inovasi ke depan, seperti pembayaran nontunai maupun digitalisasi layanan rumah sakit lainnya dan sebagai bank pembangunan daerah, setiap transaksi dan penempatan dana di BRK Syariah secara langsung berdampak pada peningkatan dividen bagi Pemkab Inhu yang nantinya kembali ke daerah sebagai modal pembangunan Kabupaten Indragiri Hulu. *** (guh)