Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Security PT SLS Bekuk Pencuri 23 Tandan Sawit



Riauterkini-PELALAWAN – Aksi panen liar terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Blok 28 Afdeling OG, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang pria berinisial Y alias N (31) diamankan petugas keamanan perusahaan setelah kedapatan mengambil 23 tandan buah sawit tanpa izin.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kerumutan melalui laporan polisi LP/B/44/IX/2026/SPKT/Polsek Kerumutan/Polres Pelalawan/Polda Riau, tertanggal 28 September 2026.

Kapolsek Kerumutan IPTU Rahmad Hidayat, S.H. membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan tersangka diamankan oleh dua petugas security PT GAS yang merupakan tenaga outsourcing PT SLS saat melakukan patroli di kawasan perkebunan.

“Benar, pelaku Y alias N diamankan security PT SLS saat panen liar 23 tandan di Blok 28. Modusnya mengambil buah tanpa izin,” kata Rahmad, Senin (29/9/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat melakukan patroli di kawasan yang dianggap rawan pencurian, security bernama JH (23) dan SM (21) melihat aktivitas panen sawit yang mencurigakan.

Keduanya kemudian mengatur strategi untuk mengamankan pelaku. Saat pelaku sedang melangsir buah sawit dan dalam kondisi lengah, petugas langsung melakukan penangkapan. “Pelaku tidak melakukan perlawanan dan menunjukkan blok tempat buah sawit tersebut dipanennya tanpa izin perusahaan,” ujar Rahmad.

Pelaku kemudian dibawa bersama barang bukti ke kantor perusahaan dan diserahkan kepada mandor bernama Sunardi. Pihak manajemen PT SLS selanjutnya memutuskan kasus tersebut diproses secara hukum.

Dari lokasi, polisi mengamankan 23 tandan buah sawit dengan berat sekitar 200 kilogram, satu buah dodos bertangkai kayu, satu keranjang besi, serta satu unit sepeda motor Honda tanpa kap dan tanpa nomor polisi dengan nomor mesin JBC1E 1536570.

Buah sawit tersebut kemudian ditimbang di PKS 1 dengan disaksikan oleh pelaku. Berdasarkan harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan untuk periode 23-29 September 2026 sebesar Rp3.600 per kilogram, nilai buah sawit yang diambil mencapai sekitar Rp720 ribu.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kerumutan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pencurian karena perusahaan dan kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” kata Rahmad.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Senin, 28 September 2026

Kas Jan-Feb Rp30 Juta, DPRD Inhu Rekomendasikan Inspektorat Audit RSUD Indrasari


Senin, 28 September 2026

Puluhan Bikers Stylo Pekanbaru dan Dumai Meriahkan Stylo Sound Ride


Senin, 28 September 2026

Digitalisasi Pajak Kuansing Didorong Makin Maksimal, Pembayaran PBB Kini Bisa Lewat QRIS


Senin, 28 September 2026

PT BSP Tuntaskan Rehabilitasi DAS Seluas 772 Hektare di Taman Nasional Tesso Nilo


Senin, 28 September 2026

Bongkar Jaringan Narkoba, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pria Paruh Baya


Senin, 28 September 2026

Club Borneo Raih Juara III Open Turnamen Piala Panglima TNI 2026


Senin, 28 September 2026

Hadi Surya Pratama Resmi Pimpin PB HIPPMIH Pekanbaru, Terpilih Aklamasi dengan Dukungan Penuh 11 Kecamatan


Senin, 28 September 2026

PTPN IV PalmCo Perkuat Satgas Atasi Karhutla di Kalimantan hingga Sumatra


Senin, 28 September 2026

Tekan Potensi Kejahatan, Polsek Tanah Putih Gencarkan KRYD


Senin, 28 September 2026

Ditengah Efisiensi Anggaran, DPRD Inhu Dorong Kegiatan Prioritas Dilaksanakan


Senin, 28 September 2026

Kick Boxing Bengkalis Gemilang di Dumai Betumbuk, Sabet 3 Emas dan 1 Perak


Senin, 28 September 2026

Ketua DPRD Bengkalis Berharap PPSKS Bersama Membangun Daerah


Minggu, 27 September 2026

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh


Minggu, 27 September 2026

18 Personel BPBD Inhil Masih Standby di Eks Lahan Karhutla Tempuling, Asap Tipis Masih Terlihat


Minggu, 27 September 2026

DPRD Bengkalis Desak PT. Adei Berikan Kejelasan Hak Plasma Masyarakat Koto Pait Beringin


Minggu, 27 September 2026

KRYD Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sasar C3 hingga Balap Liar


Minggu, 27 September 2026

APHI dukung Prabowo Koreksi Regulasi Pembakaran Lahan


Sabtu, 26 September 2026

Diduga Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan TIM URC RAGA Polda Riau


Sabtu, 26 September 2026

Polisi Tangkap Buruh di Ukui Pelalawan, Diduga Edarkan Sabu 1,32 Gram


Sabtu, 26 September 2026

Syafrizal Desak Penelusuran Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pemanen PT Serikat Putra