Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Kapolres Pelalawan Pimpin Ekspos Kasus Perampasan HP dan Penyanderaan Anak di Pangkalan Kuras

Riauterkini-PELALAWAN – Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., memimpin langsung ekspos kasus perampasan telepon seluler dan penyanderaan seorang anak berusia sembilan tahun di Mapolsek Pangkalan Kuras, Selasa malam (29/9/2026).

Ekspos kasus tersebut dilakukan di sela kunjungan perdana Ahmad Nur Ari ke Polsek Pangkalan Kuras setelah beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Pelalawan.

Dalam ekspos itu, Kapolres didampingi Kabag Ops AKP H. Yulhairi, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Efendi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan, Kanit Lantas Polsek Pangkalan Kuras AKP Hermon J, serta Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras IPTU Leonardo Sitanggang, S.H.

Perkara tersebut bermula dari aksi seorang pria berinisial HR, 25 tahun, yang merampas telepon seluler milik kasir Toko Sorek Mart di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.

Menurut polisi, HR awalnya masuk ke toko dan berpura-pura membeli minuman. Saat berada di depan kasir, tersangka meminta telepon seluler milik kasir berinisial WNS, 23 tahun, dengan alasan ingin menelepon ibunya yang berada di Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir.

Permintaan tersebut ditolak kasir. Tersangka kemudian mendekati meja kasir dan memaksa meminta telepon seluler. Ketika kasir berteriak meminta pertolongan, tersangka mengambil gunting yang berada di atas meja dan menodongkannya.

Dalam kondisi terancam, kasir akhirnya menyerahkan telepon selulernya kepada tersangka. Pelaku kemudian melarikan diri dari toko.

Aksi tersebut memicu warga mengejar tersangka. Dalam pelariannya, tersangka masuk ke sebuah toko elektronik dan menyandera seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun. Polisi menyebut anak tersebut mengalami luka akibat penganiayaan menggunakan gunting. Korban mengalami tiga luka jahitan pada bagian punggung.

Personel Polsek Pangkalan Kuras yang menerima laporan kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka. Situasi juga berhasil dikendalikan sehingga aksi massa terhadap pelaku dapat dicegah.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari mengatakan penyidik menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka.

“Pelaku dijerat dua pasal sekaligus, yakni Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara maksimal tiga tahun,” kata Ahmad Nur Ari.

Ia mengatakan tersangka tidak hanya melakukan perampasan telepon seluler, tetapi juga menyandera dan melukai seorang anak yang masih di bawah umur.

“Tersangka bukan saja merampas HP kasir toko, tetapi juga menyandera dan menusuk punggung seorang anak di bawah umur hingga mengalami tiga luka jahitan,” ujar Ahmad Nur Ari.

Dalam penanganan perkara tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelalawan turut dilibatkan untuk mendampingi korban yang masih berusia anak.

Kapolres mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka tidak mengalami gangguan jiwa. Saat ini HR telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan, kondisi pelaku tidak ada gangguan jiwa. Kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan perkara ini kami tangani secara serius,” kata Ahmad Nur Ari.

Menurut dia, kepolisian akan terus melakukan penanganan terhadap tindak pidana yang mengancam keamanan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat, terlebih terhadap anak-anak,” ujarnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 29 September 2026

PN Bengkalis Vonis Abdul Rahman 1,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Korban Rp30 Juta


Selasa, 29 September 2026

PT. Inti Indosawit Subur Terima Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla di Pelalawan


Selasa, 29 September 2026

Soroti Rencana Islamic Centre, DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026


Selasa, 29 September 2026

Lama Vakum, Saka Bakti Husada Inhu Kembali Diaktifkan


Selasa, 29 September 2026

Kapolres Pelalawan dan Kapolsek Tanam Pohon hingga Tinjau Anak Gajah Lisa di TNTN


Selasa, 29 September 2026

Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan


Selasa, 29 September 2026

Berkontribusi Padamkan Karhutla di Pelalawan, PT Musim Mas Dapat Apresiasi Kapolres


Selasa, 29 September 2026

Security PT SLS Bekuk Pencuri 23 Tandan Sawit


Selasa, 29 September 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Dewan Energi Nasional


Selasa, 29 September 2026

Siak Dikepung Asap Pekat Disaat BPBD Sebut Nihil Titik Api


Selasa, 29 September 2026

Polres Rohil Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu di Kubu Babussalam


Selasa, 29 September 2026

Pemkab Siak Buka BeTUNAS 2026, Sediakan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi


Selasa, 29 September 2026

Dinas Pertanian Inhil Gelar Vaksinasi Rabies dan Pengobatan 235 Ekor Hewan Peliharaan Secara Gratis


Selasa, 29 September 2026

Hari Ozon Sedunia, Enam PTBg PTPN IV Regional III Tekan Emisi 88.608 Ton CO2e Tiap Tahun


Selasa, 29 September 2026

Pastikan BBM Aman, Polsek Tanah Putih Monitoring SPBU Banjar XII


Selasa, 29 September 2026

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi


Senin, 28 September 2026

36 Tim Bertanding di Logas Cup 2026, Fedrios Gusni Dorong Pembinaan Atlet Muda


Senin, 28 September 2026

Todong Kasir dan Sandera Anak 9 Tahun, Pelaku di Amankan Polsek Pangkalan Kuras


Senin, 28 September 2026

RUPSLB BRK Syariah Tetapkan Calon Pengurus Bank, Selanjutnya Diajukan ke OJK


Senin, 28 September 2026

Surabaya Pusat Industri Maritim Jawa, Pulau Sumatera Pilihannya di Riau