Riauterkini----ROHIL----Sebanyak 41 personel gabungan dikerahkan dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (10/10/2026) malam. Operasi yang dipimpin langsung Wakapolres Rokan Hilir, Kompol Lassarus Sinaga, S.H., M.H., tersebut menyasar tiga tempat hiburan malam yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Razia dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengelola, pengunjung, ruangan, serta fasilitas di ketiga lokasi. Pemeriksaan dilaksanakan secara teliti dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba maupun indikasi pelanggaran hukum di ketiga lokasi tersebut.
Meski demikian, petugas memberikan imbauan tegas kepada para pengelola agar meningkatkan pengawasan, tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Lassarus Sinaga, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir, Ipda Anton, S.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Ini merupakan wujud nyata semangat Polisi Bersama Masyarakat. Kami hadir pada jam-jam rawan dan di lokasi yang berpotensi terjadi penyalahgunaan narkoba untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi,” tegas Kompol Lassarus Sinaga.
Ia menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, menghancurkan keluarga, serta mengancam masa depan masyarakat.
“Tidak boleh ada tempat di Rokan Hilir yang dijadikan zona aman bagi pengedar narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala maupun mendadak, tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ujarnya.
Wakapolres juga mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan yang tidak menemukan narkoba bukan berarti pengawasan dapat dikendurkan. Menurutnya, upaya pencegahan harus terus dilakukan secara konsisten dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Ketika malam ini tidak ditemukan, bukan berarti besok tidak ada potensi pelanggaran. Pengawasan harus tetap berjalan. Kami mengajak para pengelola tempat usaha dan seluruh masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kepolisian. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan,” tambahnya.
Selain melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam, personel gabungan juga melaksanakan patroli keamanan di sejumlah titik rawan lainnya di wilayah Kecamatan Tanah Putih.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan tertib, dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terpantau kondusif.
Polres Rokan Hilir menegaskan akan terus menggencarkan upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan razia, patroli, serta pengawasan di berbagai wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.***(Bud)