Riauterkini-RENGAT-Sebagai salah satu wilayah pelopor dan pencatat sejarah penting perminyakan di Riau, Lirik Area dulu sempat mencapai masa puncak kejayaan sebagai salah satu penyumbang devisa negara melalui aliran crude oil atau minyak mentah. Hingga menempatkan Lirik menjadi salah satu tempat tujuan bagi para pekerja yang berniat mengubah nasib dan masa depan serta menjadi harapan bagi warga tempatan untuk ikut maju bersama menikmati hasil pembangunan dari sektor minyak dan gas (migas).
Keberadaan Lirik Area yang masuk dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di Provinsi Riau ini tidak terlepas dari sejarah panjang sumur minyak yang dimulai sejak 1925 melalui kegiatan survei dan ekplorasi yang dilakukan oleh perusahaan asing bernama NV Standard Vacuum Petroleum Maatschappij (SBPM) yang merupakan gabungan perusahaan asal Amerika Serikat dan Belanda (Standard Oil of New Jersey dan NKPM).
Pada 1939 setelah sempat mengalami kegagalan pada sumur pertama dan kedua, pengeboran pada sumur LR-03 (LR3) yang berlokasi di Desa Seko Lubuk Tigo Kecamatan Lirik, berhasil menemukan sumber minyak bumi. Sumur LR-03 ini menjadi sumur minyak tertua dan bersejarah yang menandai keberhasilan produksi minyak di Riau.
Sejarah pengelolaan dan pengoperasian sumur minyak di Lirik Area terus bergulir hingga 1941 dengan ditemukannya struktur Sago dan uji awal pada sumur LS-10 menghasilkan minyak sebanyak 850 barel perhari (BOPD). Hingga pada 1945 pengelolaan lapangan minyak Lirik diambil alih oleh NV Standard Vacuum Petroleum Mij (STANVAC). Pada era 1949-1950 terjadi penemuan struktur baru di sekitar Lirik seperti Ukui, Andan dan Pulai, produksi komersial secara masif dari pompa angguk di area ini mulai dicatatkan sekitar tahun 1950.
Pada era tersebut (1940 - 1950) STANVAC juga membuka jalur pipa minyak (pipanisasi) dari Lirik menuju pelabuhan Buatan di Kabupaten Siak yang di kemudian hari jalur darat di sekitarnya menjadi cikal bakal pembukaan Jalur Lintas Timur Sumatera.
Meneruskan keberlanjutan pengelolaan dan pengoperasian sumur-sumur minyak di Lirik Area, pada 1963 STANVAC menandatangani kontrak karya dengan perusahaan negara Pertamina, hingga saat ini lapangan di Lirik terus beroperasi di bawah pengelolaan PT Pertamina EP Field Lirik.
Saat ini PT Pertamina EP Field Lirik tidak hanya menopang produksi minyak nasional dengan mengelola dan mengoperasikan sumur-sumur minyak tua, melainkan juga memberikan solusi dan inovasi di luar komoditi migas bagi masyarakat di sekitar area perusahaan yang memiliki nilai ekonomi bagi peningkatan pendapatan masyarakat.
Di tengah persoalan pengelolaan sampah yang menjadi polemik hampir di semua daerah yang ada di Indonesia, termasuk di Inhu yang saat ini nilai penanganan sampahnya berada di angka tujuh atau level hitam, PT Pertamina EP Field Lirik mendorong dilakukannya inovasi dengan memberikan solusi penanganan sampah mandiri dengan potensi pendapatan yang dapat memberikan penghasilan dalam peningkatan ekonomi masyarakat.
Dalam memberikan inovasi dan solusi PT Pertamina EP Field Lirik tidak hanya sebatas wacana dan teori di atas kertas, dengan menggandeng Desa Lambang Sari V Kecamatan Lirik, yang berada di sekitar area operasi perusahaan. Perusahaan itu langsung melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap warga desa melakukan penanganan dan pengelolaan sampah secara mandiri.
Program Kampung Iklim (Proklim) Desa Lambang Sari V Kecamatan Lirik di bawah binaan PT Pertamina EP Lirik Field, sukses melakukan pengelolaan sampah. Keberhasilan pengelolaan sampah tersebut ditindaklanjuti dengan diluncurkannya program bank sampah.
Keberhasilan pengelolaan sampah yang dilakukan Desa Lambang Sari V Lirik hingga diluncurkannya program bank sampah yang dihadiri langsung Manager Pertamina Field Lirik Lukman Arief dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu Elpahri Adha, pada Rabu 7 Oktober 2026 di Balai Desa Lambang Sari V Lirik mendapat apresiasi dari Kadis DLH Inhu dan berharap program pengelolaan sampah ini dapat menjadi contoh untuk desa-desa lain.
“Kami mengapresiasi kepedulian yang dilakukan PT Pertamina EP Field Lirik yang telah melakukan pendampingan dan pembinaan untuk Desa Lambang Sari V dalam melestarikan lingkungan dengan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri,” tegas Elpahri Adha Kadis DLH Inhu.

Diungkapkannya, saat ini nilai penanganan sampah di Inhu berada di angka tujuh atau level hitam, dengan adanya pendampingan dan pembinaan yang dilakukan PT Pertamina EP Field Lirik terhadap Desa Lambang Sari V yang merupakan satu-satunya desa berstatus proklim di kecamatan Lirik, dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah mandiri.
“Program seperti ini dapat ditularkan pada setiap desa lainnya yang ada di Lirik dan kami berharap, PT Pertamina EP Field Lirik dapat menjadi bapak angkat permanen dalam program ini dan melirik inovasi biogas yang dapat mengubah sampah plastik menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM),” ungkapnya.
Sementara itu, Manager Pertamina EP Field Lirik Lukman Arief yang melakukan launching bank sampah yang dikelola KWT Delima menyampaikan, bahwa Pertamina mendukung penuh upaya-upaya atau program-program penanganan sampah karena masalah sampah ini menurutnya adalah masalah budaya.
“Masalah budaya ini tidak semudah membalikkan tangan, untuk itu kita harus membudayakan secara bertahap, nah tahapan ini adalah tahapan edukasi untuk pentingnya penanganan sampah mulai dari rumah tangga, masyarakat desa sampai nanti yang sifatnya nasional. Karena levelnya sudah peningkatan budaya dari mengumpulkan, kumpullah sampah pada tempatnya dan kumpullah sampah pada jenisnya yang dapat diolah atau didaur ulang untuk kemudian dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Komitmen pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan yang dilakukan PT Pertamina EP Field Lirik, tidak hanya mendapat apresiasi dari warga, namun mendapat dukungan penuh dari seluruh warga terutama warga Desa Lambangsari V. Hal ini ditegaskan Kepala Desa Lambangsari V Syafrizal yang menjelaskan bahwa komitmen desa terhadap lingkungan telah dimulai sejak status Desa Proklim disandang pada tahun 2023 dan pihaknya merasakan betul manfaat dari pendampingan serta pembinaan yang dilakukan Pertamina EP Field Lirik. Selain dari edukasi, sosialisasi dan bantuan peralatan, pihaknya juga diberi kesempatan untuk melihat bagaimana cara melestarikan lingkungan, terutama pengelolaan sampah di tempat lain dengan melakukan studi banding.
“Alhamdulillah dengan adanya pendampingan dan pembinaan yang dilakukan Pertamina EP Field Lirik, kami di Desa Lambang Sari V ini dapat melestarikan lingkungan dengan mengelola sampah secara mandiri dan kami optimistis Desa Lambang Sari V bisa menjadi tempat wisata yang bersih dan bebas dari sampah plastik,” jelasnya. *** (guh)
Teks foto:
1. Manager Pertamina EP Field Lirik Lukman Arief didampingi Kadis DLH Inhu Elpahri Adha menyerahkan alat penghancur sampah kepada perwakilan warga Desa Lambang Sari V.
2. Tim Pertamina EP Field Lirik bersama perwakilan warga Desa Lambang Sari V.