Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
13 Unit SPPG di Inhu Disuspensi, Ribuan Siswa Tak Lagi Nikmati MBG



Riauterkini-RENGAT – Ribuan siswa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tidak lagi dapat menikmati program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat 13 dari total 29 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Inhu terkena suspensi atau dihentikan operasionalnya karena tidak melaporkan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).

Terhentinya operasional 13 unit SPPG akibat sanksi dari Badan Gizi Nasional (BGN) ini berdampak pada terhentinya distribusi MBG bagi ribuan siswa di Inhu mulai Senin, 2 November 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Inhu, Egi Dwi Putra Sitepu, S.Pi., kepada riauterkini.com, Senin (2/11/2026) melalui sambungan seluler.

“Mulai hari ini, Senin (2/11/2026), sebanyak 13 SPPG di Inhu disuspensi oleh BGN karena tidak melaporkan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH). Belum bisa dipastikan kapan dapat beroperasi kembali karena pusat yang akan mengeluarkan seluruh surat pencabutan suspensinya,” tegas Egi.

Diungkapkannya, 13 unit SPPG di Inhu yang disuspensi BGN tersebut terdiri atas: SPPG Rengat Kambesko, SPPG Rengat Kambesko 2 (SPPG Polres Inhu), SPPG Rengat Sekip Hulu, SPPG Rengat Sekip Hilir, SPPG Rengat Barat Pekan Heran, SPPG Rengat Barat Kota Lama 2, SPPG Seberida Pangkalan Kasai, SPPG Titian Resak 2, SPPG Batang Cenaku Punti Anai, SPPG Batang Cenaku Petaling Jaya, SPPG Lirik Sidomulyo, SPPG Pasir Penyu Sekar Mawar dan SPPG Simpang Kelayang 2.

“Memang perihal suspensi ini sangat disayangkan karena akan berdampak langsung kepada penerima manfaat. Namun, ini merupakan bentuk sanksi dari BGN terhadap SPPG yang tidak tertib melaporkan dana hariannya,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Daniel selaku Kepala SPPG Rengat Barat Pekan Heran membenarkan bahwa pada hari ini SPPG yang dikelolanya tidak mendistribusikan MBG kepada siswa sebagai penerima manfaat akibat terkena suspensi dari BGN.

“Benar, kami tidak mendistribusikan karena terkena suspensi akibat keterlambatan mengisi LPDH. Kalau statusnya disuspensi, semua operasional dan kegiatan dapur dihentikan, dan tidak ada pembayaran dengan istilah no pay no service,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihak pengelola tidak dapat memastikan kapan akan kembali beroperasi dan mendistribusikan MBG kepada siswa di Rengat Barat karena belum mengetahui kapan sanksi tersebut dicabut oleh BGN.

“Masih menunggu surat pembukaan, dan untuk hal ini kami belum bisa memastikannya dikarenakan yang membuka suspensi adalah tim dari pusat,” jelasnya.*** (guh)

ilustrasi oleh AI

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 29 Oktober 2026

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru.

Galeri
Sabtu, 31 Oktober 2026

Hari Santri Nasional, Bupati Inhu Tegaskan Beranilah Mengatakan Tidak Pada Narkoba

Hari Santri Nasional, Bupati Inhu Tegaskan Beranilah Mengatakan Tidak Pada Narkoba

Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Minggu, 25 Oktober 2026

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda ke XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Berita Lainnya

Sabtu, 31 Oktober 2026

Subuh Keliling, Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas


Sabtu, 31 Oktober 2026

Plt Bupati Kuansing Bersama Ketua DPRD Hadiri Pelayuran Jalur Cahaya Baru


Sabtu, 31 Oktober 2026

Komisi Informasi Jangan Dimanfaatkan untuk Kepentingan Alat Peras Pengadu


Jumat, 30 Oktober 2026

Dua Pria Ditangkap Polsek Bagan Sinembah, 30 Paket diduga Sabu Seberat 7 Gram Disita


Jumat, 30 Oktober 2026

UNESCO Luncurkan Panduan Keluarga Berbahasa Indonesia untuk Dampingi Anak di Era Digital


Jumat, 30 Oktober 2026

Perkuat Keseimbangan Spiritual dan Profesionalisme, BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah


Jumat, 30 Oktober 2026

92 Pegawai BLUD Terima SK, RSUD Arifin Achmad Siap Perluas Layanan Kesehatan


Jumat, 30 Oktober 2026

Plt Bupati Kuansing: Pendidikan Harus Melahirkan Generasi Cerdas, Berkarakter dan Berakhlak


Jumat, 30 Oktober 2026

Dari Tanah Transmigrasi, Persaudaraan Ribuan Petani Sawit Terawat Lintas Generasi


Jumat, 30 Oktober 2026

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman


Jumat, 30 Oktober 2026

Polda Riau Hadirkan Inovasi Audit Pengamanan Berbasis Risiko, Perkuat Perlindungan Kawasan Strategis


Jumat, 30 Oktober 2026

Pangdam Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas Demi Kelancaran Mobilitas


Jumat, 30 Oktober 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Tanah Putih Bersama Gereja Katolik Lakukan Perawatan Jagung Pipil


Jumat, 30 Oktober 2026

Anggota Komisi III DPR RI Dra. Siti Aisyah Kunker ke Inhil, Serahkan Mesin Ketinting dan Tanam Pohon


Kamis, 29 Oktober 2026

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026


Kamis, 29 Oktober 2026

Ketua DPRD Kuansing Dorong Perusahaan Bangun Jalan, KTBM dan BKP Siap Bangun 3 Kilometer pada 2027


Kamis, 29 Oktober 2026

Maksimalkan Pasokan BBM Subsidi, PPN Sumbagut Laksanakan Penguatan Pasokan di Pulau Bengkalis


Kamis, 29 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Maknai Peringatan Sumpah Pemuda dengan Prestasi, inovasi dan Kepedulian


Kamis, 29 Oktober 2026

BRK Syariah Seimbangkan Target Bisnis dengan Penguatan Manajemen Risiko


Kamis, 29 Oktober 2026

Edarkan 8 Paket Sabu di Pondok Pinggir Jalan, Buruh di Langgam Dibekuk Satnarkoba Polres Pelalawan