Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriman 9 Kg Sabu ke Pekanbaru, Tiga Orang Diamankan

Riauterkini-BENGKALIS – Jajaran Polres Bengkalis bersama Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat hampir 9 kilogram (Kg) yang diduga akan dibawa menuju Pekanbaru melalui jalur darat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.

Ketiganya masing-masing berinisial T, OS, dan SB.

Pengungkapan bermula pada Minggu (1/11/26) sekitar pukul 23.14 WIB, setelah tim gabungan Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis, Polsek Bantan, dan Bea Cukai Bengkalis menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dua pria di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pria yang diketahui bernama Oki Suwandi dan Taufik.

Keduanya saat itu menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max warna hijau tanpa nomor polisi. Dari pemeriksaan, petugas menemukan sebuah tas sandang warna biru yang berisi tas ransel hitam.

Di dalam tas tersebut ditemukan delapan bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan mencapai 8.998 gram atau hampir 9 kilogram, serta satu paket kecil dengan berat kotor sekitar 1 gram.

Selain narkotika, petugas turut menyita dua unit telepon genggam Android milik kedua terduga pelaku.

Dari hasil interogasi awal, Oki dan Taufik mengaku sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Provinsi Riau, menggunakan jalur darat melalui penyeberangan Pelabuhan Roro Bengkalis.

Keduanya diduga menjalankan peran sebagai kurir dengan kendali seseorang bernama Masri yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Malaysia.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada aliran dana untuk biaya operasional pengiriman sabu tersebut.

Sekitar pukul 03.29 WIB, Senin (2/11/26), tim gabungan mengamankan Maulana Sahbandi yang sedang berjaga di kapal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.

Selain barang perusak saraf itu, petugas juga menyita empat unit HP, tas ransel, tas sandang, sepeda motor.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.

Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 29 Oktober 2026

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru.

Galeri
Sabtu, 31 Oktober 2026

Hari Santri Nasional, Bupati Inhu Tegaskan Beranilah Mengatakan Tidak Pada Narkoba

Hari Santri Nasional, Bupati Inhu Tegaskan Beranilah Mengatakan Tidak Pada Narkoba

Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Minggu, 25 Oktober 2026

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda ke XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Berita Lainnya

Senin, 02 Nopember 2026

13 Unit SPPG di Inhu Disuspensi, Ribuan Siswa Tak Lagi Nikmati MBG


Senin, 02 Nopember 2026

Polres Inhu Terapkan Larangan Penggunaan Rokok Elektrik bagi Personel Polri


Senin, 02 Nopember 2026

Pj Sekda Muradi Tekankan Percepatan Program Prioritas Kesehatan, CKG Kuansing Baru Capai 28 Persen


Senin, 02 Nopember 2026

Operasi Patuh LK 2026, Satlantas Polres Inhu Razia Humanis di Persimpangan Perboden


Senin, 02 Nopember 2026

Jelang Libur Akhir Tahun, PPN Sumbagut Pastikan Kesiapan Operasional AFT Sultan Iskandar Muda


Senin, 02 Nopember 2026

Jejak Harimau Muncul di Jalan Lingkar Kota Bangkinang, Warga Diimbau Waspada


Senin, 02 Nopember 2026

Ada jejak Diduga Harimau Sumatera di Kampar, Tim BBKSDA Langsung Cek Lokasi


Senin, 02 Nopember 2026

Dorong Produksi Pangan Berkelanjutan; Bappenas, FAO, dan AOI Luncurkan Laporan Statistik Pertanian Organik Indonesia


Senin, 02 Nopember 2026

Warga dan Ninik Mamak Kasang Mungkal Rohul Tolak Marteem Jadi Calon Kades, Ini Alasannya


Senin, 02 Nopember 2026

Lindungi Karya Musisi Lokal, PAPPRI Riau Perkuat Sinergi dengan Kemenkum


Senin, 02 Nopember 2026

Tokoh Masyarakat Pelalawan Keluhkan PLN Kedap Kedip Ala "Lampu Disko"


Senin, 02 Nopember 2026

Polsek Tanah Putih Gelar Strong Point Pagi di Jalinsum


Senin, 02 Nopember 2026

4.390 Ha Kebun Petani Mitra PTPN IV PalmCo Kantongi Sertifikasi RSPO


Senin, 02 Nopember 2026

Nenek 75 Tahun di Kuansing Diterkam Buaya Saat Cuci Piring, Luka 20 Jahitan


Minggu, 01 Nopember 2026

Pangkalan Kerinci Kini Jadi Miniatur Nusantara Lewat Pekan Seni Budaya Riau Kompleks 2026


Minggu, 01 Nopember 2026

Kunker Perdana ke Kuala Kampar, Ini Pesan Kapolres Pelalawan


Minggu, 01 Nopember 2026

Ditetapkan Tersangka, Pengemudi Land Cruiser Laka Maut di Perawang Terancam 6 Tahun Penjara


Minggu, 01 Nopember 2026

Patroli Blue Light, Satlantas Polres Inhu Amankan 4 Unit Sepeda Motor


Minggu, 01 Nopember 2026

DPO Curat Dana ATM Viral di Ukui Pelalawan Diciduk Polisi di Medan


Minggu, 01 Nopember 2026

Karyawan PKS Tapung PTPN IV Sisihkan Rezeki Bantu Perbaiki Masjid