Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Satgas Pasti Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Riauterkini-PEKANBARU- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) pada periode Februari hingga Maret 2024 menemukan 537 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi, 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) dan 17 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

17 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal yang terdiri dari 1 entitas melakukan penipuan dengan modus penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit, 13 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin, 2 entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin, dan 1 entitas melakukan kegiatan perdagangan dengan sistem multi-level marketing tanpa izin.

Berkaitan dengan sejumlah temuan tersebut, setelah melakukan koordinasi antar anggota, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran aplikasi dan informasi terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak 2017 sampai dengan 31 Maret 2024, Satgas telah menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI juga mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati- hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Pemblokiran Kontak Pelaku

Pada periode bulan Januari hingga Februari 2024, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran terhadap 195 nomor kontak pihak penagih (debt collector) dari pinjaman online ilegal yang dilaporkan melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Waspada Terhadap Kejahatan Digital dengan Modus Impersonation

Pada awal 2024, Satgas PASTI menerima sejumlah laporan dari entitas yang memiliki izin (legal) terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama situs maupun sosial media milik entitas berizin tersebut dengan tujuan menipu masyarakat (impersonation).

Satgas mencatat lebih dari 100 situs maupun sosial media yang dilaporkan dan kemudian ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran investasi ilegal melalui modus impersonation di kanal media sosial Telegram.

Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, antara lain berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id. *(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 02 Mei 2024

Pemkab Pelalawan Gelontorkan Rp15,9 Miliar Santunan untuk Anak Yatim

Anak yatim mendapat perhatian khusus Pemkab Pelalawan. Disalurkan Rp15, 9 miliar untuk menyantuni mereka.

Rabu, 01 Mei 2024

May Day, Perusahaan Yang Pekerjakan Karyawan di Kuansing Bakal Disanksi

Pemkab Kuansing siapkan sanksi. Dijatuhkan pada perusahaan yang pekerjakan karyawan di Hari Buruh Internasional atau May Day.

Galeri
Kamis, 02 Mei 2024

Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2023

Banmus DPRD Bengkalis menggelar rapat paripurna tentang Laporan Badan Anggaran terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023. Rekomendasi diberikan.

Advertorial
Jumat, 26 April 2024

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji.

Advertorial
Senin, 15 April 2024

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Sabtu, 06 April 2024

Advertorial,
RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya

RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya. Cek.

Berita Lainnya

Rabu, 01 Mei 2024

Pantau dari Monitor, Kapolres Siak Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh


Rabu, 01 Mei 2024

Tim Pemenangan Afni Ambil Formulir Balon Bupati Siak di Penjaringan NasDem Siak


Rabu, 01 Mei 2024

Taat Pajak, Bupati Pelalawan Beri Penghargaan PT Sari Lembah Subur


Rabu, 01 Mei 2024

May Day, Perusahaan Yang Pekerjakan Karyawan di Kuansing Bakal Disanksi


Selasa, 30 April 2024

Pj Gubri SF Beri Hadiah Haji hingga Renovasi Rumah Prajurit Berprestasi


Selasa, 30 April 2024

Pemilik dan Calo Senpi Ilegal Diringkus Polda Riau


Selasa, 30 April 2024

Puskesmas Rawat Inap Tenayan Raya Gelar Loka Karya Mini


Selasa, 30 April 2024

Terkuak, Tahanan Polsek Bukit Raya Ternyata Tewas Dianiaya Teman Sekamar


Selasa, 30 April 2024

Besok Heli Patroli Bantuan BNPB untuk Penanganan Karhutla Tiba


Selasa, 30 April 2024

Besok Hingga 7 Mei 2024, Nasdem Kampar Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati


Selasa, 30 April 2024

Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat, Kajati Riau Akmal Abbas Dianugerahi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri


Selasa, 30 April 2024

Pemkab Bengkalis Usulkan Dua Ranperda ke DPRD


Selasa, 30 April 2024

Bocil Tenggelam di Sungai Kuantan Akhirnya Ditemukan 


Selasa, 30 April 2024

Musibah Tanah Longsor Kembali Terjadi di Kecamatan Tanah Merah Inhil


Selasa, 30 April 2024

Husni Daftar ke PKB Siak, Petahana Harap Koalisi Lama Kembali Berlanjut


Selasa, 30 April 2024

Penegak Hukum Diminta Tak Tebang Pilih dan Memproses Pihak Lain Pengguna Dana GU Sekretariat DPRD Rohil TA 2019


Selasa, 30 April 2024

Dua Anggota DPRD Bengkalis dari PKS PAW


Selasa, 30 April 2024

Kajati Riau Akmal Abbas Sah Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri


Selasa, 30 April 2024

Usai Nobar Timnas U-23, Pj Gubri Diberi Kejutan Ulang Tahun


Selasa, 30 April 2024

H.Ferryandi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati Inhil ke Partai Demokrat