Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Pencegahan Bullying dan Dasar Hukum di MTSN 1 Rokan Hilir



Riauterkini-TANAH PUTIH-Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bullying dan dasar hukum terkait pencegahan bullying di lingkungan sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Tanah Putih. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta edukasi kepada para pelajar agar terhindar dari perilaku perundungan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Minggu, 14 Desember 2025, sekira pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di MTSN 1 Rokan Hilir, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Guru MTSN 1 Rokan Hilir, Kapolsek Tanah Putih Kompol Y Yudi Indranldi yang diwakili oleh Kanit Binmas AKP Xibung Renaldo, BRIPKA Vernando Simbolon, BRIPTU Maulana, serta diikuti oleh siswa dan siswi MTSN 1 Rokan Hilir.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tanah Putih memberikan materi mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuk bullying baik fisik maupun psikis/verbal, serta dampak negatif yang ditimbulkan terhadap korban. Selain itu, disampaikan pula dasar hukum terkait bullying yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dijelaskan bahwa Pasal 76C Undang-Undang tersebut melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak. Sementara itu, Pasal 80 mengatur ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp72 juta bagi pelaku kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman yang lebih berat apabila perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat atau kematian.

Selain Undang-Undang Perlindungan Anak, sosialisasi juga mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 351 tentang penganiayaan yang dapat diterapkan apabila bullying menimbulkan luka fisik, serta Pasal 310 dan Pasal 311 tentang pencemaran nama baik atau fitnah yang dapat dikenakan terhadap pelaku bullying secara psikis atau verbal.

Kapolsek Tanah Putih Kompol Y Yudi Indranldi melalui perwakilannya, Kanit Binmas AKP Xibung Renaldo, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya bullying di kalangan pelajar. Ia berharap para siswa mampu memahami dampak dan konsekuensi hukum dari tindakan bullying serta dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Tanah Putih berharap terjalin sinergi yang baik antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam upaya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan.*(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Senin, 15 Desember 2025

Alumni FKIP UNRI Puji Bupati Kuansing Sebagai Tokoh Visioner


Minggu, 14 Desember 2025

KPU Riau Kirimkan Bantuan Pakaian dan Uang untuk Korban Bencana Sumatera


Minggu, 14 Desember 2025

Tokoh Pemuda H. Agustiar Tolak Jalan Datuk Laksamana Digunakan PT Arara Abadi


Minggu, 14 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Pencegahan Bullying dan Dasar Hukum di MTSN 1 Rokan Hilir


Minggu, 14 Desember 2025

Meriahnya Pekanbaru 10K 2025, Diikuti 5 Ribu Pelari


Minggu, 14 Desember 2025

Pemkab Pelalawan Izinkan PT Arara Abadi Gunakan Jalan Datuk Laksamana


Minggu, 14 Desember 2025

Senator DPD-RI H. Abdul Hamid Bantu Lansia 87 Tahun di Pelalawan


Minggu, 14 Desember 2025

BNI Tembilahan dan HIPMI Taja Talkpreneur Dorong LIterasi Keuangan dan Akses Permodalan bagi Pelaku UMKM


Minggu, 14 Desember 2025

Dialog Minggu Kasih Polsek Ukui, Warga Soroti Karhutla dan Ketertiban Remaja


Minggu, 14 Desember 2025

Bupati Kuansing Buka Mubes IKKS Provinsi Riau di Pekanbaru


Sabtu, 13 Desember 2025

Hadir di UMKM Expo & Pameran Ekraf Inhil 2025, PT GIN Tampilkan Produk Unggulan


Sabtu, 13 Desember 2025

Wadah Pemersatu Paguyuban Banjar, Pahmijan Kembali Pimpin KKBR


Sabtu, 13 Desember 2025

Gunung Toar Juara, Sentajo Runner Up dalam Turnamen PSKS Cup 2025


Sabtu, 13 Desember 2025

Anggota DPD RI Abdul Hamid Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMAN 1 Pangkalan Lesung


Sabtu, 13 Desember 2025

Polisi Pelalawan Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar


Sabtu, 13 Desember 2025

Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai


Sabtu, 13 Desember 2025

Diungkap Polres Inhu, KLH Tegaskan Temuan 300 Kubik Kayu Ilegal Logging Rusak Ekosistem


Sabtu, 13 Desember 2025

Edukasi Kamtibmas, Polisi Datangi Warga Kelurahan Ukui


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman


Sabtu, 13 Desember 2025

Lanud Rsn Kembali Kirimkan Bantuan Makanan dan Obat untuk Korban Bencana di Sumatera