Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tokoh Pemuda H. Agustiar Tolak Jalan Datuk Laksamana Digunakan PT Arara Abadi



Riauterkini-PELALAWAN — Tokoh pemuda dan masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras, H. Agustiar, menyatakan penolakan tegas terhadap izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek I, oleh PT Arara Abadi untuk kepentingan operasional perusahaan.

Menurut Agustiar, kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Perhubungan berpotensi merugikan masyarakat. Ia menilai Jalan Datuk Laksamana merupakan jalan umum yang selama ini digunakan warga untuk aktivitas sehari-hari, sehingga tidak layak dijadikan jalur operasional kendaraan bertonase besar.

“Kami menolak dengan tegas. Jalan Datuk Laksamana itu jalan masyarakat, bukan jalan industri. Kalau dilewati kendaraan berat, dampaknya pasti ke keselamatan warga dan kerusakan jalan,” kata Agustiar, Ahad (14/12/2025).

Ia juga meragukan efektivitas pembatasan jam operasional dan ketentuan teknis yang tercantum dalam surat izin tersebut. Menurut dia, pengawasan di lapangan sering kali tidak berjalan maksimal, sehingga aturan hanya bersifat administratif di atas kertas.

“Pengalaman sebelumnya, aturan sering dilanggar. Konvoi kendaraan tetap terjadi, jam melintas juga tidak konsisten. Yang dirugikan tetap masyarakat,” ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Pelalawan Tahun 2000 ini, menambahkan, apabila perusahaan membutuhkan akses khusus untuk kegiatan operasional, seharusnya PT Arara Abadi membangun jalan sendiri sebagaimana diatur dalam kewajiban perusahaan. Ia menilai penggunaan jalan umum bertentangan dengan rasa keadilan sosial.

Tokoh pemuda itu juga meminta pemerintah daerah meninjau ulang izin yang telah diberikan serta melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada lingkungan dan keselamatan warga.

“Kami minta Pemkab Pelalawan berpihak pada kepentingan masyarakat. Jangan sampai kepentingan perusahaan mengorbankan hak dan keselamatan warga,” kata dia.

Agustiar menyebutkan, penolakan ini bukan hanya datang dari dirinya, tetapi juga dari sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat sekitar Kelurahan Sorek I yang khawatir aktivitas kendaraan berat akan memperparah kondisi jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan tersebut maupun kemungkinan evaluasi ulang izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Senin, 15 Desember 2025

Alumni FKIP UNRI Puji Bupati Kuansing Sebagai Tokoh Visioner


Minggu, 14 Desember 2025

KPU Riau Kirimkan Bantuan Pakaian dan Uang untuk Korban Bencana Sumatera


Minggu, 14 Desember 2025

Tokoh Pemuda H. Agustiar Tolak Jalan Datuk Laksamana Digunakan PT Arara Abadi


Minggu, 14 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Pencegahan Bullying dan Dasar Hukum di MTSN 1 Rokan Hilir


Minggu, 14 Desember 2025

Meriahnya Pekanbaru 10K 2025, Diikuti 5 Ribu Pelari


Minggu, 14 Desember 2025

Pemkab Pelalawan Izinkan PT Arara Abadi Gunakan Jalan Datuk Laksamana


Minggu, 14 Desember 2025

Senator DPD-RI H. Abdul Hamid Bantu Lansia 87 Tahun di Pelalawan


Minggu, 14 Desember 2025

BNI Tembilahan dan HIPMI Taja Talkpreneur Dorong LIterasi Keuangan dan Akses Permodalan bagi Pelaku UMKM


Minggu, 14 Desember 2025

Dialog Minggu Kasih Polsek Ukui, Warga Soroti Karhutla dan Ketertiban Remaja


Minggu, 14 Desember 2025

Bupati Kuansing Buka Mubes IKKS Provinsi Riau di Pekanbaru


Sabtu, 13 Desember 2025

Hadir di UMKM Expo & Pameran Ekraf Inhil 2025, PT GIN Tampilkan Produk Unggulan


Sabtu, 13 Desember 2025

Wadah Pemersatu Paguyuban Banjar, Pahmijan Kembali Pimpin KKBR


Sabtu, 13 Desember 2025

Gunung Toar Juara, Sentajo Runner Up dalam Turnamen PSKS Cup 2025


Sabtu, 13 Desember 2025

Anggota DPD RI Abdul Hamid Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMAN 1 Pangkalan Lesung


Sabtu, 13 Desember 2025

Polisi Pelalawan Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar


Sabtu, 13 Desember 2025

Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai


Sabtu, 13 Desember 2025

Diungkap Polres Inhu, KLH Tegaskan Temuan 300 Kubik Kayu Ilegal Logging Rusak Ekosistem


Sabtu, 13 Desember 2025

Edukasi Kamtibmas, Polisi Datangi Warga Kelurahan Ukui


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman


Sabtu, 13 Desember 2025

Lanud Rsn Kembali Kirimkan Bantuan Makanan dan Obat untuk Korban Bencana di Sumatera