Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ratusan Miliar Hak Siak Ditahan dan Dipangkas Pusat, Bupati Afni Serasa Mengemis ke Menkeu

Riauterkini-PEKANBARU- Akun Instagram Bupati Siak Afni Zukifli pagi ini, Jumat (19/12/2025) mereposting akun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Melengkapinya dengan curahan hati alias Curhat atas beratnya beban Pemkab Siak akibat hak daerah ditahan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan.

Berikut ini Curhat lengkap Bupati Afni di Instagram:

Pak… tolonglah hak rakyat Siak, yang berkali-kali kami sudah bersurat, dibayarkan Pak. Kami tidak meminta free, melainkan menagih hak rakyat kami yang memang masih tertahan di Kemenkeu. Di akhir tahun ini, kewajiban-kewajiban kami seperti gaji perangkat kampung, guru MDA/MDTW (guru ngaji), kader Posyandu, beasiswa anak miskin, dll tak terbayarkan kalau dana transfer bulan ini kembali dipotong 50% tanpa tahu salahnya apa.

Penyerapan anggaran kami baik, diakui oleh Kanwil. Tapi kenapa masih dipotong lagi 50%? Tolonglah Pak, ke manalah kami harus mengadu dan memohon. Itu uang hak rakyat kami, tapi kami bagai mengemis ke pusat.

Jika terpangkas terus begini, ada ribuan rakyat kami dan keluarga mereka yang terdampak. Apa yang harus kami sampaikan ke rakyat kalau pusat menahan hak kami seperti ini? Kami juga dilantik di bawah sumpah Al Quran untuk jujur pada rakyat.

Sudah beberapa kali kami bersurat memohon, mengemis, tapi malah dapat info dana transfer bulan ini dipangkas lagi 50% tanpa tahu salah Siak apa. Dari negeri kami ini, SDA terbesar rasanya sudah dipersembahkan untuk negara.

Laporan keuangan kami baik, tidak ada dana mengendap, bahkan penyerapan dana desa kami pun sudah 100%. Tolonglah, apa yang harus kami sampaikan ke rakyat di akhir bulan hak-hak dasar mereka tak terpenuhi. Uangnya ada tapi tak ditransfer oleh pusat (Kemenkeu) tanpa alasan.


Ketika di konfirmasi terkait Curhatnya di Medsos, Bupati Afni menjelaskan bahwa hak masyarakat Siak ada yang ditahan pusat sejak 2023 lalu. Yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp100, 12 miliar. Ada juga kurang salur 2024 yang sampai sekarang belum keluar Peraturan Menteri Keuangan atau PMK-nya.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menuntut hak tersebut. Sampai-samoai Bupati Afni merasa seperti mengemis pada Menteri Keuangan.

Dalam pesan lewat WhatsApps (WA) , mantan jurnalis tersebut menulis sebagai berikut: Sementara DBH bulan Desember 2025 ini harusnya hak rakyat Siak yang ditransfer Kemenkeu adalah Rp111-an miliar. Sempat muncul di sistem disetujui dibayarkan, namun hilang dari sistem, dan akhirnya hanya akan ditransfer Rp55,6 miliar atau dipangkas sekitar 50%. Padahal tanggungan kami ke rakyat melebihi nilai Rp300-an miliar. Disitulah segalanya Siak untuk membayar hak-hak pegawai, honorer, utang pembangunan fisik yg sudah selesai, sampai pada hak guru ngaji, Penghulu kampung, sampai ke RT/RW, hak rakyat miskin, dll.

Sekali lagi, yang kami tagih ini bukan free. Bukan asal minta. Tapi hak mutlak dari DBH PBB dan DBH PPH pasal 21, 25/29 OP. Ini hak rakyat Siak setelah segalanya diserahkan ke pusat dulu, baru ditransfer ke daerah.

Saya mohon maaf mengatup sembah sepuluh jari, harus dgn terpaksa blak-blakan komen disini. Karna sudah berkali-kali bersurat, sudah pula mendatangi kantor Kemenkeu (tiket pesawat berulang kali juga pemborosan), tapi tak pernah mendapat tanggapan. Yang ada malah kami dapat kabar pemangkasan di atas pemangkasan.

Apa salah Siak haknya ditahan Kemenkeu sejak 2023? Harusnya kasi kami penjelasan, agar kami bisa sampaikan juga ke rakyat. Karena di Siak, penyerapan kami bagus, dana mengendap tak ada. Padahal dari Tanah kami sampai detik ini, masih menyetor minyak terbesar untuk Negara. Lahan sawit dan akasia juga masih membentang jadi devisa untuk menghidupi Indonesia.

Saya minta maaf, harus disini memohonnya. Kami dilantik di bawah sumpah Al Quran untuk bekerja dgn baik bagi kepentingan rakyat. Karena bersurat sudah, mendatangi kantor sudah, tapi tak ada jawaban. Sementara di bawah, ribuan rakyat harus terpenuhi hak2nya dan kami butuh jawaban untuk mereka. Bantu kami...salurkanlah hak rakyat Siak.
.***(mad)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Kamis, 18 Desember 2025

Hadir Rapat Koordinasi Bupati Sektoral Bupati Kuansing Dukung Penuh Pengamanan Nataru


Kamis, 18 Desember 2025

Pelindo Tembilahan Perkuat Layanan Digital dan Tingkatkan Fasilitas Penumpang


Kamis, 18 Desember 2025

Kolaborasi RAPP dan Masyarakat Desa Terbukti Efektif Turunkan Karhutla Lewat Program FFVP


Kamis, 18 Desember 2025

Capella Honda Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri Melalui Festival Vokasi Satu Hati


Kamis, 18 Desember 2025

PT SRL Perkuat Komitmen Cegah Karhutla di Pulau Rangsang lewat Program Desa Bebas Api


Kamis, 18 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Program Green Policing di TK Kepenghuluan Sintong


Kamis, 18 Desember 2025

Antisipasi Lonjakan Harga, Polisi Sidak Pasar Jelang Nataru di Pelalawan


Kamis, 18 Desember 2025

Kadis PTPHP Inhil Ingatkan Kades Waspadai Modus Penipuan Bantuan Handtraktor


Kamis, 18 Desember 2025

Perkuat Ekonomi hingga Tangani Bencana, PTPN IV Regional III Salurkan Rp8,1 Miliar TJSL Sepanjang 2025


Kamis, 18 Desember 2025

Kapolda Riau Buka Rakorbin SDM, Tekankan Personel Adaptif dan Kolaboratif


Kamis, 18 Desember 2025

Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh


Kamis, 18 Desember 2025

Banjir Mulai Terjadi, Bupati Siak Perintahkan Penanganan Tanggap dan Cepat


Kamis, 18 Desember 2025

Lalang Tempo Doeloe Upaya Daerah Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu


Kamis, 18 Desember 2025

Bupati Siak Terima Anugerah Baiduri 2025


Kamis, 18 Desember 2025

Cuaca Tak Menentu, Bupati Kuansing Minta Masyarakat Waspada


Kamis, 18 Desember 2025

Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri, Wujud Apresiasi Perempuan


Rabu, 17 Desember 2025

Lima Orang Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pelalawan


Rabu, 17 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Mumugo Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Waspada Banjir


Rabu, 17 Desember 2025

BRI Rayakan HUT ke-130, Perkuat Transformasi Layanan dan Apresiasi Pekerja


Rabu, 17 Desember 2025

DPTPHP Inhil Gelar Pangan Murah Berbasis Stok lokal Jelang Nataru 2025