Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kasus Perselingkuhan ASN, Dulu di Dispar Riau, Kini RSUD Arifin Achmad

Riauterkini - PEKANBARU - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan RSUD Arifin Achmad terus bergulir dan kini dalam pendalaman aparat pengawas internal pemerintah daerah. Kasus ini mencuat setelah perempuan berinisial YP melaporkan suaminya, MF, ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau pada (12/12/25) lalu. MF diduga menjalin hubungan hingga menikah siri dengan atasannya berinisial DN yang juga bekerja di rumah sakit tersebut.

Dalam keterangannya, YP mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti, mulai dari foto hingga tangkapan layar percakapan WhatsApp. “Saya melapor karena merasa sudah sangat dirugikan. Saya sudah serahkan bukti foto dan percakapan yang saya miliki ke BKD,” ujar YP, Jumat (13/2/26).

YP mengungkapkan, kecurigaannya terhadap hubungan keduanya mulai muncul sejak Februari 2025, setelah melihat perubahan sikap suaminya. Situasi memanas ketika pada Maret 2025 MF disebut menyampaikan keinginan untuk menikah lagi.

Menurut YP, pengakuan soal pernikahan siri disampaikan langsung oleh MF setelah dirinya mendatangi rumah DN pada September 2025.

"Sejak dia mengaku sudah menikah siri, kondisi rumah tangga kami makin memburuk. Saya juga masih menemukan komunikasi mereka sampai akhir tahun,” katanya.

Merasa tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan, YP menyatakan siap menempuh jalur hukum selain proses administratif yang sedang berjalan. Pemprov Riau Dalami Kasus Melalui Inspektorat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Inspektorat Provinsi Riau telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Pelaksana Tugas Inspektorat Riau, Jondri Jayaputra Manurung, menyebutkan tim pemeriksa telah mengumpulkan keterangan awal guna memastikan fakta yang terjadi.

“Tim sudah selesai melakukan pemeriksaan. Semua keterangan sudah kami kumpulkan dan akan dibahas dalam rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemanggilan ulang masih dimungkinkan jika dibutuhkan keterangan tambahan sebelum rekomendasi sanksi ditetapkan. BKD Tunggu Rekomendasi Sanksi Sementara itu, Kepala BKD Riau Budi Fakhri menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan kepegawaian setelah menerima rekomendasi resmi dari Inspektorat.

“Posisi BKD menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. Pihak manajemen rumah sakit juga menyerahkan proses penanganan sepenuhnya kepada pemerintah daerah melalui mekanisme yang berlaku.

Hingga kini, proses pendalaman kasus masih berlangsung dan keputusan terkait sanksi terhadap ASN yang dilaporkan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat.

Sementara untuk kasus perselingkuhan juga pernah terjadi di Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Kasus ini sempat menghebohkan publik. Kedua ASN tersebut bekerja di dinas yang sama. Cinta Terlarang, dua abdi negara tersebut, pria berinial H, yang sudah beristri. Sedangkan perempuan berinisial S, merupakan istri dari politisi besar yang pernah menduduki jabatan penting di Pelalawan.

Dari beberapa sumber yang didapatkan Riauterkini.com, hubungan terlarang ini bahkan sudah ketahap layaknya suami istri. Kasus perselingkuhan ini berawal dari kecurigaan istri H yang sudah merasakan ada kejanggalan pada suaminya.

Kecurigaan itu terjawab setelah istri H meminta bantuan kepihak lain untuk mengungkap kebenaran. Puncaknya saat H dan S tertangkap tangan di sebuah lokasi di Pekanbaru saat berduaan di kursi bagian belakang mobil.

Hubungan terlarang itu bahkan sempat diabadikan dengan kamera beresolusi tinggi yang bisa menangkap pergerakan dalam mobil dengan kondisi kaca gelap. Setelah tertangkap tangan, keduanya pun tak bisa mengelak. Kecurigaan istri H pun akhirnya terjawab.

Usai terungkapnya kasus perselingkuhan itu, istri H sempat melaporkan kasus ini ke pimpinan dinas terkait.

Kepala Dinas Pariwisata Riau Rony Rakhmat dikonfirmasi saat itu membenarkan dua insial S dan H adalah stafnya. Kasus perselingkuhan itu juga sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Ispektorat Riau. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Jumat, 13 Pebruari 2026

Tawas untuk Dioplos, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Perusak Otak di Pinggir


Jumat, 13 Pebruari 2026

TNI AU - RSAF Singapura Gelar Latma Tempur Hingga Pengisian Bahan Bakar di Udara


Jumat, 13 Pebruari 2026

BBKSDA Riau dan Polisi Patroli Gabungan Cegah Illegal Logging di Sungai Kerumutan


Jumat, 13 Pebruari 2026

Polisi Ukui Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Masyarakat


Jumat, 13 Pebruari 2026

Syukuran Sambut Ramadhan di Logas Tanah Darat, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong


Jumat, 13 Pebruari 2026

Kodim 0314 Inhil Terjunkan Puluhan Personil Ikut Gotong Royong Massal di Kota Tembilahan


Jumat, 13 Pebruari 2026

Sambut Ramadan, SMA Negeri 1 Tanah Putih Tanjung Melawan Gelar Baksos dan Berbagi Sembako


Jumat, 13 Pebruari 2026

‎Momentum Tingkatkan Kinerja, Enam Pegawai Lapas Bengkalis Naik Pangkat


Jumat, 13 Pebruari 2026

Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Kurir Narkoba di Sebuah Kos Jalan Labersa


Jumat, 13 Pebruari 2026

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi


Jumat, 13 Pebruari 2026

Mulai Dibuka, PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026


Jumat, 13 Pebruari 2026

Perkuat Mitigasi Risiko, BRK Syariah dan Kejari Lingga Teken Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN


Kamis, 12 Pebruari 2026

Dukungan PBB: Indonesia Siapkan Strategi Baru Dorong UMKM Go Digital


Kamis, 12 Pebruari 2026

Program Kapolda Riau, Jembatan Merah Putih Presisi SDN 014 Putat Hampir Rampung


Kamis, 12 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Musrenbang Secara Serentak di 14 Kecamatan


Kamis, 12 Pebruari 2026

Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Unggul Bersertifikat


Kamis, 12 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Hadiri Penyerahan LHP BPK


Kamis, 12 Pebruari 2026

KPK Periksa 10 Saksi Dugaan Kasus TPK Seret Nama Abdul Wahid


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polisi Perkuat Patroli dan Edukasi Warga di Ukui Pelalawan


Kamis, 12 Pebruari 2026

PGRI Pangkalan Kuras Tetapkan Pengurus Baru Secara Aklamasi, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru