Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Otak Generasi di Pulau Rupat

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Opsnal Polsek Rupat Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial KN (36) terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Penangkapan dilakukan pada Senin (23/2/26) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Hasyim Ar, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka KN diduga berperan sebagai pembeli, penjual sekaligus bandar pil ekstasi. Dari hasil pengembangan sebelumnya, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) butir diduga pil ekstasi yang diakui milik tersangka KN dan diedarkan melalui perantara.

Kemudian di lokasi terpisah pada Selasa (24/2/26) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Rupat mengamankan seorang pria berinisial RS (29) di Jalan Pangkalan Baru, Desa Hutan Panjang, Kecamatan Rupat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,31 gram. Selain itu turut diamankan satu unit sepeda motor, satu unit HP, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Masih di hari yang sama, petugas dengan gerak cepat sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Bima Sakti 2, Kelurahan Batu Panjang juga mengamankan seorang pria berinisial MF (26) dan menyita sabu dengan berat kotor 0,26 gram siap edar dan barang bukti lainnya.

Ternyata tidak sampai di situ, masih di hari yang sama sekitar 22.30 WIB, bertempat di Pelabuhan Betaw, Jalan Hasyim AR, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial A (33) diduga berperan sebagai pembeli, penjual sekaligus perantara (bandar) dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 3,90 gram serta HP.

Selain itu, hasil tes urin terhadap empat tersangka tersebut menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menegaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari Narkoba.

“Laporkan segera melalui layanan pengaduan atau langsung ke nomor WhatsApp Kapolres Bengkalis agar dapat segera ditindaklanjuti,” ajaknya, Rabu (25/2/26) tadi malam.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Selasa, 24 Pebruari 2026

Anggota DPD RI Arief Eka Saputra dukung UMKM sekitar Cagar Biosfer GSKBB


Selasa, 24 Pebruari 2026

Hadir di Tengah Jamaah, Polsek Tanah Putih Laksanakan Tarawih Keliling


Selasa, 24 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Bukber dengan Pondok Pasantren Miftahul Khairiyah


Selasa, 24 Pebruari 2026

Safari Ramadhan di Kampung Benteng Hilir, Wabup Siak Ingatkan Warga Jaga Lingkungan hingga Berbagi Zakat


Selasa, 24 Pebruari 2026

Polsek Tualang Amankan Terduga Predator Anak


Selasa, 24 Pebruari 2026

55 Personel Polres Siak Jalani Tes Urine Mendadak


Selasa, 24 Pebruari 2026

Gandeng Perguruan Tinggi, Kemenkum Riau Dorong Kesadaran Pendaftaran Kekayaan Intelektual


Selasa, 24 Pebruari 2026

Bentuk Komitmen ESG, BRI Pekanbaru Tanam 100 Pohon Peoduktif di Air Dingin


Selasa, 24 Pebruari 2026

Safari Ramadhan 1447 H, PT. Musim Mas Bagikan Paket Sembako dan Perlengkapan Masjid di Desa Talau


Selasa, 24 Pebruari 2026

Akurasi 96,77 Persen, PTPN IV Regional III Perkuat Produksi Sawit Berbasis Data


Selasa, 24 Pebruari 2026

Kominfo Kuansing Terima Kunjungan Pihak Telkomsel Sumbagteng


Selasa, 24 Pebruari 2026

Simpan Sabu 0,34 Gram, Pria di Desa Beringin Makmur Pelalawan Diamankan Polisi


Selasa, 24 Pebruari 2026

Jaga Kamtibmas Ramadhan di Ukui Pelalawan, Polisi Lakukan Patroli


Selasa, 24 Pebruari 2026

Soroti Rekrutmen Direksi PT KITB, Nasdem Siak Desak Pansel Transparan dan Bebas Intervensi


Selasa, 24 Pebruari 2026

Meresahkan, Pengedar Perusak Otak di Mandau Bengkalis Diringkus Petugas


Selasa, 24 Pebruari 2026

Kilang Dumai Catatkan Cost Optimization 34,98 Juta USD dan Raih Empat Penghargaan Cost Optimization Awards 2025


Selasa, 24 Pebruari 2026

15 Rumah Warga Simpang Gaung, Inhil Ludes Terbakar


Selasa, 24 Pebruari 2026

Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan di Panti Asuhan Salsabila


Senin, 23 Pebruari 2026

Pemprov Riau Masifkan Operasi Pasar Murah Ramadan 1447 Hijriah


Senin, 23 Pebruari 2026

Patroli Pasar Ramadhan, Polsek Tanah Putih Antisipasi Kejahatan C3 di Ujung Tanjung