Riauterkini-BAGANSIAPIAPI— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir mencatat sejumlah temuan mengkhawatirkan terkait perilaku remaja di wilayah tersebut. Dalam patroli gabungan bersama pihak Kecamatan Bangko, Polsek, dan Koramil, petugas mendapati pelajar masih berkeliaran di tempat karaoke hingga pukul 01.00 dini hari. Selain itu, aplikasi kencan daring yang dikenal warga sebagai "aplikasi hijau" diduga digunakan untuk mempertemukan pasangan bukan muhrim hingga berujung pada penginapan di hotel.
Kepala Satpol PP Rohil, Acil Rustianto, mengungkapkan hal itu saat memimpin Apel Senin Pagi Gabungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir di Taman Budaya Batu 6, Bagansiapiapi, Senin (20/4/2026). Apel dihadiri Sekretaris Daerah Rohil Fauzi Efrizal, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran ASN di lingkungan Pemkab Rohil.<
"Kami mendapati para pelajar masih berkeliaran di tempat karaoke hingga pukul satu pagi. Ini kenyataan yang pahit," ujar Acil.
Acil meminta seluruh orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka, termasuk memantau penggunaan aplikasi pada ponsel. Ia menegaskan bahwa ancaman tidak hanya datang dari lingkungan luar, tetapi juga dari genggaman tangan anak-anak sendiri.
"Pastikan anak-anak sudah berada di rumah saat waktu Maghrib tiba. Kenali lingkungan pertemanan mereka. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari," katanya.
Kekhawatiran terhadap kondisi sosial remaja Rokan Hilir semakin menguat dengan data yang disampaikan Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat 252 kasus HIV di kabupaten tersebut, dengan banyak di antaranya terkait dengan pengguna narkoba.
Jhony menjelaskan bahwa penularan HIV salah satunya terjadi melalui jarum suntik. Ia juga mengungkapkan adanya pola penularan berantai, di mana seorang yang terinfeksi kemudian mengajak rekan-rekannya tanpa sepengetahuan pihak lain.
"Mari kita jaga anak-anak kita, siapa pun, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir," ajak Jhony.
Ia juga menyebut bahwa komunikasi antarpelaku peredaran narkoba dilakukan melalui aplikasi atau alat komunikasi tertentu, meski tidak merinci lebih lanjut.
"Usahakan anak kita terjauh dari narkoba. Jangan ada lagi narkoba di Rokan Hilir ini," tegasnya.
Pernyataan kedua pejabat itu sejalan dengan aksi unjuk rasa warga di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) sebelumnya, yang menuntut pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Rokan Hilir. Keduanya mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap anggota keluarga, khususnya anak-anak di bawah umur.***(Rls/Bud)