Riauterkini-RENGAT-Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah pedalaman Inhu, hasilnya seorang pria yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu sabu berhasil diamankan, di Desa Anak Talang, Kecamatan Batamg Cenaku, Inhu.
Berhasil diamankan nya seorang pria
bernama CS alias Sinaga alias Barukas (40), warga Desa Anak Talang yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu sabu diwilayah terdebut, berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba jenis sabu di Desa Anak Talang, Kecamatan Batamg Cenaku, Inhu.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Batang Cenaku IPTU Hendra Sebayang, A.md., S.S memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Richi Gokma Nababan, S.H bersama tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, Sabtu (2/5/26).
Diungkapkanya, pada Kamis 30 April 2026 sekira pukul 11.30 WIB tersangka CS alias Sinaga alias Barukas berhasil diamankan, penangkapan dilakukan di kediaman tersangka dengan disaksikan perangkat desa setempat guna memastikan transparansi proses penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, tim Polsek Batang Cenaku menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 1,58 gram, satu bungkus plastik rokok berisi ganja seberat 0,35 gram, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp1.110.000.” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pelaku yang membeli, menyimpan, sekaligus menawarkan narkotika jenis sabu. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.
“Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke pelosok desa. Oleh karena itu, kewaspadaan dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah pedalaman dan keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba,” jelasnya. *** (guh)