Riauterkini - PEKANBARU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru di Aula Kantor BNNK Pekanbaru, Kamis (23/7/2026). Kegiatan itu diikuti unsur pimpinan instansi penegak hukum dan stakeholder terkait sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam pemberantasan narkotika.
Kepala BNNK Pekanbaru, Wawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan HANI bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, seluruh instansi harus terus memperkuat sinergi melalui Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) agar ancaman narkoba dapat ditekan secara maksimal.
"Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan langkah bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba," ujar Wawan.
Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai instansi, termasuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru, yang dinilai aktif mendukung upaya pembinaan serta rehabilitasi warga binaan kasus narkotika. Sinergi antara BNN dan lembaga pemasyarakatan, katanya, menjadi salah satu faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas.
"Kami berharap seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah hingga masyarakat, dapat terus bergandengan tangan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba," tambahnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, Lapas Pekanbaru secara konsisten memperkuat pengawasan, meningkatkan pembinaan, serta menjalankan program rehabilitasi bagi warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan terbebas dari pengaruh narkoba.
"Kami berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Di dalam Lapas, kami terus memperkuat pengawasan, pembinaan, serta program rehabilitasi bagi warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik dan terbebas dari pengaruh narkoba," tegas Yuniarto.
Melalui peringatan HANI 2026, seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. ***(Dan)