Riauterkini - ROKAN HILIR - PTPN IV Regional III memastikan keberlangsungan masa depan keluarga almarhum Ahmad Khusairi (47), karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Medan yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja pada Senin (20/07/26).
Selain memenuhi seluruh hak ketenagakerjaan dan jaminan sosial, perusahaan juga memastikan keluarga almarhum memperoleh manfaat beasiswa pendidikan dari program BPJS Ketenagakerjaan bagi anak bungsu hingga jenjang perguruan tinggi serta memberikan kesempatan kepada anak sulung untuk bergabung sebagai karyawan perusahaan.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Sistem Manajemen PTPN IV Regional III, Jarwa Rahmanta mengatakan perhatian tersebut sebagai bentuk untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh pendampingan dan dukungan jangka panjang.
"Kami ingin memastikan keluarga almarhum tidak menghadapi musibah ini sendirian. Selain memenuhi seluruh hak-hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku, kami juga memastikan keluarga memperoleh seluruh manfaat yang menjadi haknya, termasuk beasiswa pendidikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi anak bungsu. Di sisi lain, perusahaan juga memberikan kesempatan kepada anak almarhum yang telah memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai karyawan perusahaan," kata Jarwa.
Menurutnya, perusahaan memastikan seluruh hak dan manfaat yang menjadi hak keluarga almarhum dapat diterima, termasuk manfaat beasiswa pendidikan yang merupakan bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan, sementara kesempatan bekerja bagi anak sulung merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masa depan keluarga korban.
Selain itu, manajemen PKS Tanjung Medan bersama Serikat Pekerja sejak awal terus mendampingi keluarga, mulai dari penanganan pasca-kejadian, proses pemakaman, hingga penyelesaian administrasi hak-hak almarhum. Perwakilan Regional Management PTPN IV Regional III dari Pekanbaru juga hadir langsung di rumah duka untuk memberikan dukungan moril dan memastikan seluruh proses berjalan dengan baik.
Informasi yang dirangkum, korban mengalami kecelakaan kerja pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB pada stasiun pengisian buah. Naas, pada saat bersamaan, korban terlilit tali capstand hingga terjatuh dan mengalami benturan. Sesaat pasca kejadian, manajemen PKS Tanjung Medan sempat melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Namun, selang tiga jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Meski begitu, Jarwa menegaskan bahwa perusahaan tetap menghormati proses investigasi yang saat ini masih dilakukan bersama instansi dan pihak-pihak terkait guna mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab insiden.
"Kami berkomitmen mendukung penuh proses investigasi. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di seluruh unit operasional perusahaan," ujarnya.
Ia menambahkan, selama lebih dari dua dekade PKS Tanjung Medan beroperasi, insiden dengan korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja baru pertama kali terjadi.
"Peristiwa ini menjadi evaluasi yang sangat serius bagi kami. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan prioritas utama perusahaan. Karena itu, kami akan terus memperkuat sistem, meningkatkan disiplin terhadap prosedur kerja, serta melakukan perbaikan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegasnya.
Sementara itu, istri almarhum, Poniyem, mengaku bersyukur atas kepedulian yang ditunjukkan perusahaan sejak awal kejadian hingga saat ini.
"Sejak suami saya mengalami musibah, manajemen terus mendampingi kami dan membantu segala proses yang diperlukan. Kami juga mendapat perhatian terhadap masa depan anak-anak kami. Atas nama keluarga, saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan dukungan yang diberikan," ujarnya.
PTPN IV Regional III menegaskan akan terus mendampingi keluarga almarhum hingga seluruh hak-haknya terselesaikan sekaligus memastikan komitmen yang telah disampaikan kepada keluarga dapat direalisasikan sesuai ketentuan perusahaan.***(Rls)