Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Biddokkes Polda Riau Ungkap Detail Temuan Luka pada Jenazah dr. Alex Chridr. Alex Christo Lorissto Loris

​Riauterkini-SIAK - Misteri kematian dokter anestesi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak dr. Alex Christo Loris akhirnya terungkap.

Tim Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau melalui tim forensik RS Bhayangkara Pekanbaru merilis keterangan medis lengkap terkait temuan luka pada jenazah dr. Alex Christo Loris (30).

Penjelasan resmi ini disampaikan untuk meluruskan penyebab kematian dan mengidentifikasi asal-usul setiap bekas luka yang terdapat pada tubuh korban.

Keterangan tersebut disampaikan ​Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol dr. Desi Marta Panjaitan, Sp.F.M., saat konferensi pers di Mapolres Siak, Selasa (4/8/26).

dr. Desi menjelaskan, dari hasil otopsi luar dan dalam, tim medis menemukan beberapa jenis luka dengan karakteristik dan penyebab yang berbeda.

"​Tim forensik menemukan luka berbentuk titik yang disertai pembengkakan pada area punggung tangan kiri korban. Berdasarkan pola dan bentuknya, luka tersebut dipastikan merupakan bekas tusukan jarum suntik (spuit)," kata dr. Desi.

dr. Desi mengatakan, ​pemeriksaan toksikologi dan uji DNA pada alat suntik mengonfirmasi jalur inilah yang digunakan untuk memasukkan obat pelemas otot Rokuronium secara intravena (IV), yang berujung pada kelumpuhan otot pernapasan hingga menyebabkan kematian korban.

"​Pemeriksaan fisik juga mencatat adanya memar di area kepala akibat benturan benda tumpul. Namun, memar tersebut dipastikan tidak menyebabkan kematian," katanya.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan tidak ada patah tulang pada tengkorak, dan kondisi jaringan otak korban masih dalam batas normal tanpa trauma fatal.

​Mengenai temuan luka pada area leher, dada, perut, punggung, hingga kedua lengan, dokter memastikan bahwa seluruh luka tersebut merupakan luka pasca-kematian (post-mortem).

"Hasil pemeriksaan jaringan kulit memperkuat bukti bahwa bekas luka tersebut timbul akibat gigitan serangga setelah korban meninggal dunia, bukan merupakan luka intravital atau tindakan penganiayaan sebelum tewas," katanya.

​Secara keseluruhan, tim medis tidak menemukan adanya luka intravital (luka sebelum meninggal) di organ dalam maupun bagian tubuh lainnya yang mengindikasikan kekerasan fisik fatal.

Penyebab utama kematian korban murni dipicu oleh efek zat Rokuronium yang mengakibatkan mati lemas (asfiksia).

​Berdasarkan analisis kondisi jenazah saat pemeriksaan pada 14 Juli 2026 pukul 20.37 WIB, kematian dr. Alex diperkirakan terjadi antara 12 hingga 24 jam sebelum otopsi dilakukan.

Seluruh dokumen Visum et Repertum kini telah diserahkan resmi ke Polres Siak untuk kepentingan penyidikan.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Selasa, 04 Agustus 2026

Dukung Akses Pacu Jalur Menteri PU Bakal Kaji Pembangunan Tol Pekanbaru - Kuansing


Selasa, 04 Agustus 2026

Monyet Penyerang Warga Tembilahan Bikin Resah, Ciri-cirinya Masih Jadi Misteri


Selasa, 04 Agustus 2026

Petani Mengaku Tak Pernah Protes Mengenai Potongan Harga TBS di PT. KSM


Selasa, 04 Agustus 2026

Duka Konservasi Riau, Gajah Legendaris Jovi Mati Setelah 34 Hari Dirawat Intensif


Selasa, 04 Agustus 2026

Bhabinkamtibmas Monitoring Lahan Cabai Milik Warga di Ukui Pelalawan


Selasa, 04 Agustus 2026

Abimanyu Double Winner Melesat Kibarkan Merah Putih di Thailand


Selasa, 04 Agustus 2026

Hadiri Kuliah Umum Wamenkes, SF Hariyanto Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemerintah


Selasa, 04 Agustus 2026

Plt. Bupati Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur


Selasa, 04 Agustus 2026

Plt. Bupati Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur


Selasa, 04 Agustus 2026

Cegah Aksi C3, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli di Kawasan Perbankan dan Objek Vital


Selasa, 04 Agustus 2026

Grebek Tempat Karaoke di Duri, Polisi Amankan Tersangka Pesta Perusak Saraf


Selasa, 04 Agustus 2026

Kejari Kuansing Gelar Lelang Serentak Barang Sitaan, Tawarkan Emas Senilai Rp280 Jutaan


Selasa, 04 Agustus 2026

Monyet Liar Mengganas di Tembilahan, 15 Warga Dicakar dan Digigit


Senin, 03 Agustus 2026

Taruna Akpol 2026 Mulai Pembinaan Karakter di Sekolah Rakyat Rohil


Senin, 03 Agustus 2026

Pekan Menyusui Sedunia 2026: Memperkuat Dukungan Menyusui bagi Setiap Ibu dan Bayi


Senin, 03 Agustus 2026

Monitoring Lahan Hortikultura, Polisi Pastikan Tanaman Tumbuh Maksimal


Senin, 03 Agustus 2026

Kadiskes Kuansing Instruksikan Puskesmas Cek Kesehatan Seluruh Atlet Jalur yang Ikut di Tepian Narosa


Senin, 03 Agustus 2026

Mimi Yuliani Nazir Resmi Pensiun, Supaiman Ditunjuk Jadi Plt Kepala DPKH Riau


Senin, 03 Agustus 2026

Zulhelmi Arifin Resmi Jabat Sekda Definitif Pekanbaru, Agung Nugroho Lantik Enam Pejabat Lain


Senin, 03 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Santuni Anak Yatim