Riauterkini-SIAK — Tekanan finansial akibat beban biaya pendidikan serta jeratan pinjaman online (pinjol) diduga kuat menjadi pemicu dr. Alex Cristo Loris, dokter spesialis anestesi di RSUD Tengku Rafian Siak, nekat mengakhiri hidupnya.
Fakta tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Siak pada Selasa (4/8/2026).
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Kosmos Parmulais mengatakan, hasil penyelidikan mendalam, otopsi, serta uji Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau atas tragedi yang menimpa dokter spesialis muda tersebut.
Dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap telepon seluler (ponsel) milik korban, penyidik menemukan sejumlah aplikasi pinjaman daring yang masih aktif.
AKP Kosmos menjelaskan bahwa aktivitas pinjol tersebut sudah berlangsung cukup lama dan sempat diketahui oleh sang istri, meski keluarga besar lainnya tidak menyadarinya.
"Kalau dari hasil penyelidikan kita, untuk pinjaman (pinjol) itu sudah diketahui oleh istrinya. Namun, pihak keluarga lain tidak diketahui," ujar AKP Kosmos kepada awak media.
Selain keberadaan aplikasi pinjol, penyidik mendokumentasikan adanya riwayat keluhan korban terkait utang pinjaman daring yang kian menumpuk, serta indikasi penggunaan uang dalam jumlah berlebihan untuk suatu kegiatan tertentu.
Tim penyidik juga tengah berupaya membuka sebuah catatan pribadi milik almarhum di ponselnya yang masih terkunci rapat oleh sistem keamanan perangkat.
Beban finansial yang menumpuk selama bertahun-tahun ini diduga kian berat seiring tingginya biaya pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ditanggungnya.
Sebagai peserta/alumni PPDS Anestesi, almarhum memiliki pengetahuan mendalam serta akses langsung terhadap obat-obatan bius keras.
Hasil otopsi dari RS Bhayangkara Polda Riau dan uji Labfor mengonfirmasi bahwa dr. Alex meninggal dunia akibat gagal napas dan asfiksia (kekurangan oksigen) setelah menyuntikkan obat anestesi dosis tinggi ke tubuhnya sendiri tanpa alat bantu pernapasan atau ventilator.
"Ahli farmakologi menjelaskan penggunaan obat jenis ini wajib didampingi alat bantu pernapasan. Tanpa suplai oksigen saat obat bekerja, korban mengalami gagal napas hingga meninggal dunia," jelas AKP Kosmos.
Penyidik menemukan alat suntik beserta sisa tabung cairan obat keras di dalam tas korban yang berada di TKP. Hasil uji laboratorium mengonfirmasi sampel DNA yang menempel pada alat suntik cocok mutlak dengan DNA almarhum.
Pihak kepolisian juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) terkait keberadaan obat bius berdistribusi terbatas tersebut di luar area steril kamar operasi (OK) atau ICU.
Sebelumnya, warga di sekitar Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, sempat digegerkan oleh penemuan jasad dr. Alex di area semak-semak samping pagar luar RSUD Tengku Rafian pada Selasa (14/7/2026) lalu.
Korban yang baru bertugas di RSUD Tengku Rafian kurang dari satu bulan itu sempat dilaporkan hilang oleh sang istri sejak Senin sore sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.
Kasus yang menimpa dokter spesialis muda ini menjadi potret kelam mengenai beratnya tekanan psikologis dan beban finansial yang berpotensi dialami oleh tenaga medis di balik profesi mulianya.***(Adji)