Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Layanan Uji KIR Pekanbaru Kini Full Cycle, Satu Kendaraan Selesai Kurang dari 10 Menit

Riauterkini - PEKANBARU – Layanan pengujian kendaraan bermotor atau KIR di Kota Pekanbaru kini menggunakan sistem full cycle yang terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan. Sistem tersebut membuat proses pengujian kendaraan menjadi lebih cepat dan praktis bagi masyarakat.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Zulfahmi, mengatakan apabila kendaraan tidak memiliki kendala sejak proses pendaftaran hingga pengujian, satu kendaraan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 menit. “Kalau tidak ada permasalahan dari awal sampai akhir, satu kendaraan itu tidak sampai 10 menit,” ujar Zulfahmi. Meski demikian, proses terkadang membutuhkan waktu tambahan apabila terdapat persoalan pada dimensi, ukuran, nama atau data kendaraan. Kondisi tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan. Selain itu, antrean pencetakan dokumen juga dapat membuat pemilik kendaraan menunggu.

Menurutnya, fasilitas pencetakan yang tersedia saat ini sebanyak dua unit. Jika tidak terdapat kendala, waktu tunggu pencetakan paling lama sekitar lima menit. Dengan sistem yang sudah berjalan tersebut, layanan pengujian kendaraan pada dasarnya dapat diselesaikan pada hari yang sama.

Dalam sehari, UPT PKB Pekanbaru melayani rata-rata sekitar 100 kendaraan, bahkan jumlahnya bisa mencapai 120 kendaraan. Namun, jumlah layanan dibatasi agar proses pengujian tetap berjalan optimal dan tidak menimbulkan penumpukan kendaraan untuk hari berikutnya.

Zulfahmi mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan wajib uji untuk memanfaatkan layanan pengujian kendaraan bermotor di UPT PKB Kota Pekanbaru. Pengujian tersebut penting untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan keselamatan sebelum digunakan di jalan umum.

“Tujuannya untuk keselamatan kita bersama, baik keselamatan pengemudi maupun pengendara lainnya. Kendaraan yang diuji nantinya dinyatakan lulus uji dan laik jalan apabila memenuhi ketentuan,” katanya.

Untuk diketahui, masa berlaku hasil pengujian kendaraan bermotor saat ini adalah enam bulan. Karena itu, pemilik kendaraan wajib melakukan pengujian secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan kondisi kendaraan tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan laik jalan. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 22 September 2026

Rangka HUT TNI ke 81, Kodim Inhil 0314 Inhil Gelar Bazar Murah dan Pemberian Masker Buat Masyarakat


Selasa, 22 September 2026

Dukung Ekosistem Usaha Nelayan, Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Calon Lokasi SPBUN Galang Baru


Selasa, 22 September 2026

Kajari Kuansing Tegaskan Tak Ada Cerita Main Mata Dalam Perkara Korupsi


Selasa, 22 September 2026

DPRD Bengkalis Dorong Percepatan Pemerataan Listrik dan Pembinaan BUMDes


Senin, 21 September 2026

Plt Ketua PKK Kuansing, Ikuti Rapat Penguatan Dekranas


Senin, 21 September 2026

Satgas Udara Sisir Area Bekas Karhutla di Kampar


Senin, 21 September 2026

Kafilah Siak Sukses di MTQ Nasional, Bupati Siak Beri Hadiah Umroh


Senin, 21 September 2026

Pekanbaru Sabet Juara Umum Kejurprov VIII Panahan Riau 2026, Borong 32 Emas


Senin, 21 September 2026

Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat


Senin, 21 September 2026

Semi Open Tournament Volleyball Putra Dandim 0314/Inhil Cup VIII Resmi Dibuka, 40 Club Siap Bertanding


Senin, 21 September 2026

64 Bikers Honda Jelajah Misteri dalam Petualangan dan Sejarah di Kampar


Senin, 21 September 2026

Sebanyak 34 Hewan Diberi Vaksinasi Rabies Gratis di Dinas PKH Riau


Senin, 21 September 2026

Gadaikan Motor Adik Ipar Rp5 Juta, Pria di Bengkalis Ini Tangkap Polisi


Senin, 21 September 2026

Kontrak Sudah Ditandatangani, Kerjasama BSI dengan RSUD Indrasari Inhu Terganjal BRK Syariah


Senin, 21 September 2026

Sertijab Kapolsek Tanah Putih, Kapolres Rohil Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan kepada Masyarakat


Senin, 21 September 2026

Capella Honda dan Kepolisian Ajak 350 Mahasiswa UMRI Kenali Batas Tubuh Saat Berkendara


Senin, 21 September 2026

Melanggar, Seorang WN Malaysia Didekrtasi Imigrasi Pekanbaru


Senin, 21 September 2026

Gagal di Sepak Takraw, Sumaya Malah Bawa Pulang Perak Asian Games dari Jepang


Senin, 21 September 2026

Pemberitahuan Dianggap Ancaman, PT RSA Diduga akan Gunakan APH Untuk Tekan Petani Nuntut Haknya.


Senin, 21 September 2026

Minggu Kasih, Polsek Tanah Putih Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas