Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Satpol PP Kuansing Gebrak Operasi Pekat, Pemilik Usaha Diminta Hentikan Aktivitas Melanggar Perda

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PPPKP) Kabupaten Kuantan Singingi kembali menunjukkan sikap tegas dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat).

Kepala Satpol PPPKP Kuantan Singingi, Rio Kasyter Wandra, SE., M.Si., menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 14 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 20 Tahun 2002 tentang Penyakit Masyarakat akan terus dilakukan.

Penegasan itu diwujudkan melalui kegiatan penertiban sekaligus pembinaan terhadap tempat usaha yang diduga disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan daerah.

Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut dilaksanakan di Mako Satpol PPPKP Kabupaten Kuantan Singingi dan dipimpin langsung oleh Kasatpol PPPKP bersama Kasi Penegakan, dua hari lalu.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pembinaan terhadap salah satu pemilik tempat usaha berinisial HB.

Tidak sekadar diberi teguran, HB diminta membuat komitmen tertulis. Di hadapan petugas, pemilik usaha tersebut membacakan dan menandatangani surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk menghentikan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

HB juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi serta menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pernyataan tersebut di kemudian hari tidak dipatuhi.

Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pelanggaran. Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa Satpol PPPKP Kuansing tidak tinggal diam terhadap aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Penegakan Perda Pekat tidak semata-mata mengedepankan tindakan penertiban, tetapi juga memberikan ruang pembinaan agar para pelaku usaha memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Namun demikian, komitmen untuk mematuhi aturan menjadi hal yang harus dijalankan secara serius.

Satpol PPPKP Kuansing mengingatkan seluruh pemilik dan pengelola tempat usaha agar tidak melakukan ataupun membiarkan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan daerah.

Pesannya jelas: setiap pelaku usaha wajib menjalankan kegiatan sesuai koridor hukum yang berlaku. Satpol PPPKP juga mengimbau agar segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum segera dihentikan.

Operasi Pekat akan menjadi bagian dari upaya Satpol PPPKP Kuansing dalam menjaga ketertiban serta memastikan Perda yang telah ditetapkan benar-benar dipatuhi di tengah masyarakat.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 22 September 2026

Rangka HUT TNI ke 81, Kodim Inhil 0314 Inhil Gelar Bazar Murah dan Pemberian Masker Buat Masyarakat


Selasa, 22 September 2026

Dukung Ekosistem Usaha Nelayan, Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Calon Lokasi SPBUN Galang Baru


Selasa, 22 September 2026

Kajari Kuansing Tegaskan Tak Ada Cerita Main Mata Dalam Perkara Korupsi


Selasa, 22 September 2026

DPRD Bengkalis Dorong Percepatan Pemerataan Listrik dan Pembinaan BUMDes


Senin, 21 September 2026

Plt Ketua PKK Kuansing, Ikuti Rapat Penguatan Dekranas


Senin, 21 September 2026

Satgas Udara Sisir Area Bekas Karhutla di Kampar


Senin, 21 September 2026

Kafilah Siak Sukses di MTQ Nasional, Bupati Siak Beri Hadiah Umroh


Senin, 21 September 2026

Pekanbaru Sabet Juara Umum Kejurprov VIII Panahan Riau 2026, Borong 32 Emas


Senin, 21 September 2026

Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat


Senin, 21 September 2026

Semi Open Tournament Volleyball Putra Dandim 0314/Inhil Cup VIII Resmi Dibuka, 40 Club Siap Bertanding


Senin, 21 September 2026

64 Bikers Honda Jelajah Misteri dalam Petualangan dan Sejarah di Kampar


Senin, 21 September 2026

Sebanyak 34 Hewan Diberi Vaksinasi Rabies Gratis di Dinas PKH Riau


Senin, 21 September 2026

Gadaikan Motor Adik Ipar Rp5 Juta, Pria di Bengkalis Ini Tangkap Polisi


Senin, 21 September 2026

Kontrak Sudah Ditandatangani, Kerjasama BSI dengan RSUD Indrasari Inhu Terganjal BRK Syariah


Senin, 21 September 2026

Sertijab Kapolsek Tanah Putih, Kapolres Rohil Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan kepada Masyarakat


Senin, 21 September 2026

Capella Honda dan Kepolisian Ajak 350 Mahasiswa UMRI Kenali Batas Tubuh Saat Berkendara


Senin, 21 September 2026

Melanggar, Seorang WN Malaysia Didekrtasi Imigrasi Pekanbaru


Senin, 21 September 2026

Gagal di Sepak Takraw, Sumaya Malah Bawa Pulang Perak Asian Games dari Jepang


Senin, 21 September 2026

Pemberitahuan Dianggap Ancaman, PT RSA Diduga akan Gunakan APH Untuk Tekan Petani Nuntut Haknya.


Senin, 21 September 2026

Minggu Kasih, Polsek Tanah Putih Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas