Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Polisi Tangkap Dua Pria di Ukui Pelalawan, Sita 27 Paket Sabu



Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kedua pria tersebut berinisial AS dan EI. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan perkebunan sawit Simpang Barito, Ukui II, Kecamatan Ukui.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Rudi Syahputra, S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut.

“Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penindakan di lokasi,” kata Rudi.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, tim melihat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di kawasan perkebunan sawit.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang mengaku berinisial AS. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas sandang warna hitam.

Di dalam tas itu terdapat sebuah kaleng minyak rambut yang berisi 26 paket diduga narkotika jenis sabu. Polisi juga menemukan satu sendok sabu, satu unit timbangan digital dan satu bal plastik bening klip merah.

Dari tangan AS, polisi turut menyita uang tunai Rp250 ribu dan satu unit telepon seluler Android merek Vivo.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap AS, sabu tersebut diperoleh dari EI. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah EI dan berhasil mengamankannya,” ujar Rudi.

Petugas selanjutnya menggeledah kamar EI. Polisi menemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor 3,21 gram, satu bal plastik bening klip merah, satu unit timbangan digital dan uang tunai Rp200 ribu.

EI kemudian mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial MN yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 27 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,79 gram dari kedua tersangka.

Selain narkotika, barang bukti yang diamankan berupa tas sandang warna hitam, kaleng minyak rambut, dua unit timbangan digital, dua bal plastik bening klip merah, satu sendok sabu, uang tunai Rp450 ribu serta dua unit telepon seluler Android merek Vivo.

“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Rudi.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 30 September 2026

Terlibat Narkoba, Suami Istri di Kecamatan Binawidya Diringkus Polresta Pekanbaru


Rabu, 30 September 2026

PPN Sumbagut Komit Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM


Rabu, 30 September 2026

Geruduk 12 THM, Polda Riau Bekuk Dua Pengunjung Positif Narkoba


Rabu, 30 September 2026

Ribuan Bikers dari Aceh hingga Lampung Semarakkan Honda Bikers Day Regional Sumatera 2026


Rabu, 30 September 2026

Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi


Rabu, 30 September 2026

DPRD Bengkalis dan Pemkab Sepakati Perubahan Belanja 2026 Rp3,578 T


Rabu, 30 September 2026

Kunker ke Tanjung Leban Bengkalis, Menhut Sebut Pentingnya Bersama Cegah Karhutla


Rabu, 30 September 2026

Menhut Apresiasi Penanggulangan Karhutla, Hotspot Riau Terendah di Indonesia


Rabu, 30 September 2026

Bukan Sekadar Tertib di Jalan, Satlantas Rohil Ajak Warga Jadi Penjaga Lingkungan


Rabu, 30 September 2026

Dimulai Besok, Mari Kunjungi RJiC Muamalah Festival 2026


Rabu, 30 September 2026

Berkeliaran di Permukiman Beringin Makmur, Pelalawan, Beruang Ancam Keselamatan Warga


Rabu, 30 September 2026

Kapolres Pelalawan Pimpin Ekspos Kasus Perampasan HP dan Penyanderaan Anak di Pangkalan Kuras


Rabu, 30 September 2026

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Program Intervensi Gizi Digelar di Kecamatan Sungai Sembilan


Rabu, 30 September 2026

Jaga Alam dan Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing


Rabu, 30 September 2026

Rumah dan Motor di Jalan Pembangunan Pekanbaru Terbakar


Rabu, 30 September 2026

Pacu Jalur Mini Kebun Nopi Siap Meriahkan HUT ke-27 Kuansing


Selasa, 29 September 2026

PN Bengkalis Vonis Abdul Rahman 1,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Korban Rp30 Juta


Selasa, 29 September 2026

PT. Inti Indosawit Subur Terima Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla di Pelalawan


Selasa, 29 September 2026

Soroti Rencana Islamic Centre, DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026


Selasa, 29 September 2026

Lama Vakum, Saka Bakti Husada Inhu Kembali Diaktifkan