Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Ungkap Mafia BBM, Polres Inhu Amankan 440 Liter Bio Solar Subsidi



Riauterkini-RENGAT-Jajaran Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar subsidi yang disinyalir telah beroperasi cukup lama di Inhu, dengan modus menggunakan barcode secara berulang. Dari hasil pengungkapan tersebut, berhasil diamankan BBM jenis bio solar subsidi sebanyak 440 liter.

“Pengungkapan ini berhasil dilakukan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktifitas penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis bio solar bersubsidi,” ujar Kapolres Inhu AKBP John Letedara, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Inhu IPDA Ade Asnal, Kamis (22/10/26).

Menindaklanjuti adanya informasi penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis bio solar bersubsidi, pada Selasa 20 Oktober 2026 Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Adlin SH, MH memerintahkan KBO Satreskrim Polres Inhu dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu untuk melakukan pengecekan dan pemantauan di salah satu SPBU yang ada di Inhu.

“Dari hasil pemantauan tim kemudian mengikuti kendaraan yang diduga sering melakukan pengisian BBM jenis solar dan berhasil dihentikan saat melintas di Jalan Gerbang Sari Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan isuzu panther yang dikemudikan seorang pria berinisial GD (20) Tim menemukan adanya tangki modifikasi hasil rakitan, GD mengakui bahwa didalam tangki tersebut terdapat BBM Jenis Bio Solar lebih kurang 150 liter yang dibeli dari SPBU Jalan Azki Aris dan SPBU Jalan Sultan,” ungkap nya.

Berdsarkan keterangan GD yang menyatakan bahwa BBM jenis solar tersebut adalah milik seseorang yang berada di Desa Talang Jerinjing berinisial A, tim kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran.

“Di Talang Jerinjing tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (46) beserta barang bukti 4 buah jerigen ukuran 33 liter berisikan BBM Jenis Bio Solar dalam keadaan penuh dan 1 buah jerigen ukuran 33 liter berisikan BBM Jenis Bio Solar berisikan setengah, kemudian terdapat 7 buah jerigen ukuran 33 liter dalam keadaan kosong. Dari hasil interogasi awal, A mengakui bahwa satu unit mobil pickup isuzu panther dan BBM jenis bio solar bersubsidi tersebut adalah milik nya,” urai nya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan modus operandi yang dilakukan adalah membeli BBM bersubsidi jenis Bio Solar dari SPBU secara berulang dengan menggunakan beberapa barcode Pertamina dengan menggunakan kendaraan bermotor Isuzu Panther dan Isuzu Panter Pick Up dengan tangki BBM yang sudah dimodifikasi dan ditambah kemudian menyimpan BBM tersebut di dalam rumah menggunakan jerigen.

“Selanjutnya, BBM tersebut diduga akan digunakan kembali untuk bahan bakar alat berat, dalam pelaksanaannya BBM tersebut diduga disimpan dan dikelola tanpa dilengkapi dokumen yang sah terkait pengangkutan, penyediaan dan pendistribusiannya. Dugaan modus operandi tersebut masih didalami melalui proses penyidikan,” tambahnya.

Tim Sat Reskrim Polres Inhu kemudian membawa A dan GD beserta barang bukti ke Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan terhadap keduanya diterapkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah),” jelasnya.***(guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 21 Oktober 2026

Beredar Fitnah di Medsos Polres Kampar Terima Setoran, Petugas SPBU Langsung Bantah


Rabu, 21 Oktober 2026

Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi Hak Dasar Anak Panti, Terobosan Perdana di Riau


Rabu, 21 Oktober 2026

Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Siak, 6.500 liter Bio Solar Diamankan


Rabu, 21 Oktober 2026

HUT ke-62 Golkar, DPD Pelalawan Gelar Ziarah dan Potong Tumpeng, Santunan Anak Yatim


Rabu, 21 Oktober 2026

Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 Mesin Katinting buat Nelayan Parit 13 Tembilahan Hilir


Rabu, 21 Oktober 2026

Polda Riau Tetapkan Mantan Dirut SPRH Perseroda Rohil Tersangka Dugaan Korupsi CSR Rp19,57 Miliar


Rabu, 21 Oktober 2026

Percepat Temuan TB, Dinkes Bengkalis Sasar 10 Ribu Warga Lewat Integrasi CKG


Rabu, 21 Oktober 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Cek Program Jagung Pipil


Rabu, 21 Oktober 2026

Efisiensi Layanan, Diskop UKM Bengkalis Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Jarak Jauh


Rabu, 21 Oktober 2026

Geliat Baru Danau Rawang Udang: Gotong Royong Warga dan RAPP Menyemai Potensi Ekowisata Kuansing


Rabu, 21 Oktober 2026

Bau Busuk Menyengat Ganggu Tidur Warga Pekanbaru


Rabu, 21 Oktober 2026

Kuansing Matangkan Persiapan MTQ Riau 2027 Pembinaan Qari dan Qariah Diperkuat


Selasa, 20 Oktober 2026

SMPN 1 Bangkinang Kota Gelar Bazar Kewirausahaan, Olah Umbi-umbian Bernilai Ekonomi Tinggi


Selasa, 20 Oktober 2026

Imbo Putui, Permata Hijau dari Warisan Adat yang Masih Bertahan


Selasa, 20 Oktober 2026

RAPP dan Masyarakat Berbagi Kepedulian melalui Founders Day 2026


Selasa, 20 Oktober 2026

Kajati Riau Kunker ke Bengkalis, Evaluasi Kinerja Sekaligus Santuni Anak Panti Asuhan


Selasa, 20 Oktober 2026

Bawa 46,9 Kilogram Sabu, Oknum TNI AD Dibekuk Polda Riau


Selasa, 20 Oktober 2026

Dandim 0314/Inhil Tinjau Langsung Semenisasi Jalan 1 KM Program TMMD ke-130 di Kuala Lemang


Selasa, 20 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Kesehatan untuk 5 Posyandu


Selasa, 20 Oktober 2026

Ratusan Mahasiswa Unilak dan UIR Geruduk Kantor Gubernur Riau, Desak Penanganan Karhutla Hingga LGBT