Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dari Jalur Tikus, Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 16,3 Kg dan 40.146 Butir Pil Perusak Saraf

Riauterkini-BENGKALIS- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis, kembali gagalkan penyelundupan perusak saraf jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar.

Barang bukti mencapai sekitar 16,3 kilogram (Kg) sabu dan 40.146 butir ekstasi disita petugas.

Tidak hanya barang haram itu, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial DPG (27) dan YA (22). Keduanya ditangkap saat berada di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan sambil membawa tas dan kardus.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono. Penindakan dilakukan pada Sabtu (28/3/26) sekitar pukul 18.50 WIB di Jalan Nurdin, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian, ditemukan 15 bungkus paket besar diduga sabu dengan berat kotor sekitar 16,3 kilogram serta lebih dari 40 ribu butir pil ekstasi,” ungkap AKP Tidar Laksono, Senin (30/3/26).

Seluruh barang haram tersebut disimpan dalam dua tas berwarna hitam dan satu kardus yang dibawa pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti pendukung berupa dua unit sepeda motor, dua unit HP, dua tas hitam serta satu kardus.

AKP Tidar menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana masuknya narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia melalui jalur tidak resmi atau “jalur tikus” di wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, diketahui barang haram itu telah masuk ke Bengkalis dan kemudian dibawa ke Pekanbaru melalui penyeberangan Roro sebelum akhirnya diamankan di lokasi penangkapan.

“Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir. Barang tersebut milik seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang lebih luas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman Narkoba.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Berita Lainnya

Minggu, 29 Maret 2026

BRIN–FAO Perkuat Kolaborasi Global, Dorong Transformasi Industri Peternakan Berbasis Sains


Minggu, 29 Maret 2026

Patroli Dialogis Polsek Tanah Putih Beri Rasa Aman kepada Masyarakat


Sabtu, 28 Maret 2026

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Upaya Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti


Sabtu, 28 Maret 2026

Diduga Lepaskan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Diinformasikan Dicopot


Sabtu, 28 Maret 2026

Gencarkan KRYD dan Pengaturan Lalin, Polisi Pastikan Keamanan Lingkungan


Sabtu, 28 Maret 2026

Gerebek di Tempat Hiburan, Polres Bengkalis Tangkap Dua Wanita Edar Pil Perusak Saraf


Sabtu, 28 Maret 2026

Perwira PPN Regional Sumbagut Siaga 24 Jam, Jaga Penyaluran Energi Tanpa Henti


Sabtu, 28 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi Masyarakat Ujung Tanjung


Jumat, 27 Maret 2026

Kapolda Riau Tanam Geronggang dan Serahkan Mesin Ketinting untuk Nelayan di Rupat Utara


Jumat, 27 Maret 2026

Anggota Dewan Ini Puji Pelayanan Penyeberangan Bengkalis-Pakning


Jumat, 27 Maret 2026

Temui Harga Beras di Atas HET, Tim APIP Bapanas Saber Pangan Tegur Pedagang Bengkalis


Jumat, 27 Maret 2026

Kapolda Riau : Karhutla Dumai Mulai Terkendali, Kolaborasi Jadi Kunci


Jumat, 27 Maret 2026

Hotpot Memanas di Riau, Kapolda Herimen Lawan Karhutla dengan Green Policing


Jumat, 27 Maret 2026

Beri Rasa Aman, Polres Inhu Tingkatkan Patroli Malam di Kota Rengat


Jumat, 27 Maret 2026

Cegah Peredaran Narkoba, Satnarkoba Polres Inhil Razia di Tempat Hiburan Malam di Kota Tembilahan


Jumat, 27 Maret 2026

Gelar Jumat Curhat, Warga Ukui Pelalawan Sampaikan Aspirasi ke Polisi


Jumat, 27 Maret 2026

Dandim 0314/Inhil Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Reteh


Jumat, 27 Maret 2026

Pekerja Tertimbun Tumpukan Cangkang Abuboiler, Olises Meninggal di Pabrik SLS Pelalawan


Jumat, 27 Maret 2026

Polres Pelalawan Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama Berganti Jabatan


Jumat, 27 Maret 2026

Gerak Cepat, Polres Bengkalis Ringkus Jaringan Pengedar Perusak Saraf di Perkebunan Sawit