Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

riauterkini-INDRAGIRI HILIR– Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Indragiri Hilir melalui Zoom Meeting, yang dipusatkan di Aula Kantor Bapperida Inhil, Jumat (24/04/2026).

Dalam arahannya, Bupati Herman menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi menerapkan kebijakan WFH setiap hari Rabu dengan komposisi pelaksanaan sebesar 50 persen bagi ASN,” jelas Bupati.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh unit kerja. Beberapa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kedaruratan tetap bekerja seperti biasa.

Pengecualian tersebut meliputi unit layanan kedaruratan dan keamanan seperti BPBD dan Satpol PP, layanan kesehatan, serta unit pelayanan administrasi dan pendapatan seperti Disdukcapil, DPMPTSP, BPKA, dan Kantor Pelayanan Pajak Daerah. Selain itu, unit layanan lapangan seperti pengelolaan sampah dan pelayanan publik lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan memberikan layanan secara langsung di tempat.

Selain kebijakan WFH, Bupati juga menyampaikan sejumlah arahan strategis berdasarkan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 22 April 2026, yang mencakup transformasi budaya kerja, efisiensi belanja operasional, serta akselerasi digitalisasi daerah.

Adapun poin-poin penting yang disampaikan kepada seluruh OPD dan Camat se-Indragiri Hilir antara lain:

Pertama, mekanisme efisiensi anggaran melalui self-blocking atau penandaan belanja. Sisa anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), khususnya pada pos perjalanan dinas dan makan minum, diminta untuk dilakukan penandaan sebagai bentuk pengendalian internal.

Kedua, pengawasan pencairan anggaran. BKAD diminta untuk lebih cermat dalam mengawasi realisasi pencairan, di mana setiap pengajuan dana pada pos yang telah ditandai harus mendapatkan persetujuan pimpinan secara selektif.

Ketiga, penyusunan regulasi dan pelaporan daerah. Sekretariat Daerah diminta segera merampungkan draft Surat Edaran Bupati sebagai pedoman teknis pelaksanaan, serta memastikan kepatuhan pelaporan kepada Gubernur paling lambat tanggal 2 setiap bulan berikutnya.

Keempat, evaluasi dampak efisiensi melalui audit mandiri. Seluruh Kepala OPD dan Camat diwajibkan menghitung kondisi belanja terakhir serta melakukan analisis konkret terhadap penghematan anggaran operasional, seperti listrik, air, BBM, dan biaya kantor lainnya sejak penerapan WFH.

Kelima, akselerasi perencanaan dan penganggaran tahun 2027. Setiap OPD diminta menyusun perencanaan belanja yang lebih terukur dan prioritas, terutama dengan mempertimbangkan tren penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Pekerjaan fisik yang telah memiliki dokumen Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2026 diprioritaskan untuk dianggarkan pada tahun 2027. Seluruh proses input perencanaan ditargetkan selesai paling lambat 30 April 2027 untuk segera diverifikasi oleh TAPD.

Terakhir, terkait pembangunan strategis Islamic Center, Bupati mengarahkan optimalisasi dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Dinas Sosial diminta untuk memfasilitasi dan mengoordinasikan bantuan dari pihak terkait guna mendukung kelanjutan pembangunan tersebut.

Dengan kebijakan ini, Bupati berharap tercipta efisiensi penggunaan energi dan anggaran, sekaligus mendorong transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan produktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.***(adv/Kominfo-inhil)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Berita Lainnya

Jumat, 24 April 2026

Gelapkan Tandan Sawit, Polres Bengkalis Amankan Dua Truk dan Pelaku


Jumat, 24 April 2026

Kasus Medis Langka, RSUD Arifin Achmad Tangani Pasien Alami Menstruasi Lewat Saluran Urin


Jumat, 24 April 2026

Bupati Suhardiman Amby Lantik 62 Pj Kades se Kuansing


Jumat, 24 April 2026

Polda Riau Selamatkan Puluhan Calon TKI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Antisipasi Karhutla, Polisi Edukasi Warga Lewat Pemasangan Spanduk di Pinggir Sungai Rokan


Kamis, 23 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Narkoba di Panipahan, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh


Kamis, 23 April 2026

Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Cukai


Kamis, 23 April 2026

Bandara SSK II Pekanbaru Berangkatkan 424 CJH Kloter Pertama Provinsi Riau


Kamis, 23 April 2026

Kuala Terusan Pelalawan Disiapkan Jadi Desa Wisata, Rumah Warna-warni Percantik Tepian Sungai Kampar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Pelalawan Tinjau Drainase di Pangkalan Kerinci, Instruksikan Pembongkaran Saluran Tersumbat


Kamis, 23 April 2026

Sidang Korupsi Gubri; Permintaan Fee 5 Persen Disertai Tekanan Terhadap Kepala UPT


Kamis, 23 April 2026

Sepanjang 2026, Polda Riau Musnahkan 1.167 Rakit PETI di Kuansing


Kamis, 23 April 2026

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Pemkab Inhu Terjunkan Tim Medik Veteriner


Kamis, 23 April 2026

Gelar Evaluasi Program, RAPP Dukung Upaya Pemerintah Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kuantan Singingi


Kamis, 23 April 2026

Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Konektivitas Digital Diikuti Pemanfaatan Nyata di Sekolah dan Puskesmas


Kamis, 23 April 2026

Polri di Ukui Pelalawan Terus Kebut Pembangunan Jembatan


Kamis, 23 April 2026

Perkuat Keandalan Distribusi Energi, Komut PPN Tinjau AFT Hang Nadim dan IT Tanjung Uban


Kamis, 23 April 2026

Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Nilai Guna bagi Kehidupan


Kamis, 23 April 2026

Pensiunan PTPN IV Regional III Berbahagia, Jelang Penuhi Rukun Islam ke-5


Kamis, 23 April 2026

Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah