Riauterkini----TANAHPUTIH----Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang meresahkan masyarakat, Polsek Tanah Putih bersama unsur TNI dan Upika Kecamatan Tanah Putih melaksanakan kegiatan penegakan hukum berupa razia dan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Putih, Kompol Y. Yudi Indranaldi, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprint/60/IV/OPS.2./2026. Sebanyak personel Polri, TNI unsur pemerintah kecamatan/penghulu, serta tokoh masyarakat turut dilibatkan dalam operasi ini.
Adapun sasaran kegiatan berada di wilayah RT 02/RW 02 dan RT 02/RW 015 Dusun Teladan, Kepenghuluan Manggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan patroli ke wilayah rawan peredaran narkoba, dilanjutkan dengan razia serta penggeledahan terhadap rumah dan individu yang dicurigai terlibat aktivitas ilegal tersebut. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada warga yang rumahnya diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, antara lain timbangan digital, mancis modifikasi, sendok sabu, bong bekas pakai, serta plastik klip berbagai ukuran.
Dalam penggeledahan di rumah terduga bandar narkoba atas berinisial I S, petugas tidak menemukan narkotika jenis sabu. Namun, di rumah E S, ditemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba.
Selain itu, dua orang lainnya berinisial M S dan E S ditemukan di pondok belakang rumah, sehingga dilakukan penggeledahan lanjutan di lokasi tersebut.
Situasi di lapangan sempat memanas ketika sejumlah warga mendatangi lokasi dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas para terduga pelaku. Warga mengaku sudah lama resah dengan aktivitas yang diduga dilakukan oleh ketiga orang tersebut.
Bahkan, masyarakat menyampaikan ultimatum bahwa apabila para terduga pelaku kembali ke wilayah tersebut, rumah mereka akan dibakar karena dinilai meresahkan dan merusak lingkungan sosial.
Kapolsek Tanah Putih, KOMPOL Y. Yudi Indranaldi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen bersama TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen aparat dalam memberantas narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tanah Putih.***(Bud)