Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab Siak Gandeng KPK RI, Menata Kelola SDA dan Komitmen Pencegahan Korupsi

Riauterkini-JAKARTA-Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai langkah proaktif pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola pemerintahan, terutama pada sektor Sumber Daya Alam. Bupati Siak, Dr. Afni Z., bersama jajaran diterima resmi KPK, Kamis (27/7/2026), menjadikannya sebagai Kepala Daerah pertama dari Riau pada periode ini yang diterima audensi di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Turut dalam pertemuan ini Kepala Inspektorat Siak, Kabag Adwil dan Pertanahan, Kabag ULP Riko, Tenaga Ahli, serta Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik (TFPK). Rombongan Pemkab Siak diterima langsung oleh Plh. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, bersama jajaran tim Korsup Wilayah Riau Harun Hidayat, Mohamat Putra Agung, Fajri Nuryono, dan Jonathan.

Bupati siak mengatakan, Koordinasi ini difokuskan pada penguatan pengawasan internal (APIP/Inspektorat) untuk mencegah tindakan korupsi di sektor-sektor rawan, seperti Sumber Daya Alam (SDA) dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Pertemuan berlangsung intens selama hampir 4 jam.

Ia menegaskan bahwa komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan merupakan niat politik sekaligus misi utamanya bersama Wakil Bupati Siak. Adapun dinamika hukum yang terjadi beberapa bulan terakhir di Siak khususnya terkait pengadaan barang dan jasa sebagai pelajaran berharga untuk memperkuat sistem pencegahan hal serupa terulang, khususnya bagi kalangan ASN Pemkab Siak.

"Kami berterimakasih dapat diterima beraudensi, berdiskusi dan mengikat komitmen bersinergi mencegah tindakan korupsi. Karena tidak ada toleransi apapun untuk pelanggaran etika birokrasi. Raihan predikat WTP hingga 15 kali bukanlah jaminan mutlak bebas korupsi. Kami berkoordinasi guna mencegah pelanggaran hukum, khususnya pada sektor rawan seperti PBJ, pengawasan kawasan hutan dan sumber daya alam lainnya," tegas Afni.

Pihak KPK yang diwakili oleh Kasatgas sekaligus Plh. Direktur Korsup Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, menyambut positif kehadiran Bupati Siak beserta jajaran ke Gedung merah putih. Beliau menilai langkah proaktif ini menunjukkan komitmen lurus Pemkab Siak di bawah kepemimpinan Afni bersama wakilnya Syamsurizal, untuk memperbaiki sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir.

"Kami sangat mengapresiasi niat baik Ibu Bupati dan jajaran yang hadir langsung ke KPK. Ini pertama kali di periode ini Kepala Daerah dari Riau yang kita terima audensi. Dalam mengelola tata kelola antara pusat dan daerah, tantangan yang dirasakan di tahun pertama kepemimpinan tentu besar. Namun kami meyakini, ketika niat itu lurus, segala tantangan pada akhirnya akan mengantarkan daerah sampai pada tujuan mulia," ujar Uding Juharuddin.

Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menyoroti ketimpangan antara kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Siak dengan tingkat kesejahteraan masyarakat sekitar. Dengan populasi sekitar setengah juta jiwa dan potensi SDA melimpah, secara kalkulasi Siak seharusnya lebih dari cukup untuk menyejahterakan warga serta meminimalisir risiko kemiskinan.

Pihak KPK juga memahami sulitnya fiskal Kabupaten Siak, terutama terkait persoalan beban warisan utang dan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH). Efesiensi anggaran dalam bentuk penghapusan kegiatan non produktif, penyesuaian TPP ASN, serta membatasi kran lelang pekerjaan fisik di tengah beban utang, menurut KPK sudah menjadi langkah yang tepat.

"Keberanian Ibu Bupati mengambil kebijakan di situasi sulit seperti ini patut diapresiasi. Upayanya sudah baik, termasuk keberanian mendeklarasikan audit pada seluruh BUMD yang ada," katanya.

KPK secara khusus juga memberikan perhatian pada rumitnya konflik agraria dan kawasan hutan yang dihadapi Pemkab Siak. Ini bukan hanya terjadi di Siak, melainkan persoalan nasional yang penuh ironi.

"Beban ini terlalu berat jika ditanggung sendiri oleh Pemkab Siak. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antar-lembaga menjadi kunci untuk menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat," jelasnya.

Selain itu KPK menyadari bahwa dalam mengeksekusi langkah-langkah teknis di lapangan, baik terkait kehutanan maupun Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), kepala daerah sering kali berhadapan dengan hambatan non teknis serta keterbatasan kewenangan. Untuk mengatasi hal tersebut, Kedeputian Korsup KPK siap memfasilitasi penguatan koordinasi dan supervisi di kabupaten siak.

"Ibu Bupati sangat paham masalah teknisnya. Namun ketika berhadapan dengan kendala non-teknis di luar kewenangan daerah, di situlah peran Korsup KPK. Kami tidak hanya cukup sekali berkoordinasi, tetapi siap mengajak pimpinan KPK hingga kementerian/lembaga terkait untuk mengkonsolidasikan solusi atas hambatan-hambatan tersebut," tegas Uding Juharuddin.

KPK menegaskan siap memanfaatkan kewenangan yang dimiliki mulai dari fungsi koordinasi, supervisi, hingga penindakan guna mendampingi Pemkab Siak menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Sebagai penutup diskusi, Pemerintah Kabupaten Siak secara resmi memohon pendampingan dari KPK RI melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) guna memperkuat upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance) di lingkungan Pemkab Siak.

Secara spesifik, Pemkab Siak mengharapkan pendampingan Korsup KPK pada beberapa fokus strategis. Diantaranya pada Penguatan Sistem Operasional MCP (Monitoring Center for Prevention) untuk memaksimalkan capaian dan efektivitas seluruh indikator pencegahan korupsi.

Selain itu pada Perencanaan dan penganggaran APBD. Guna mengawal proses penyusunan anggaran agar mencegah intervensi dari pihak luar maupun potensi benturan kepentingan. Serta penguatan Kapasitas APIP untuk meningkatkan peran dan independensi Inspektorat Daerah dalam melakukan pengawasan internal. Juga pembenahan BUMD dalam melakukan tata kelola dan penataan manajemen agar lebih profesional, transparan, dan terhindar dari penyalahgunaan.

"Kami siap berkunjung ke Siak dan memberikan pendampingan. Serta koordinasi teknis pencegahan korupsi pada jajaran Pemkab Siak dan mitra kerja lainnya. Kami akan jadwalkan segera," tutupnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026

Sambut Hari Jadi Bengkalis, Bea Cukai dan LAMR Gotong Royong Perkuat Sinergi Lestarikan Budaya


Jumat, 24 Juli 2026

Rayakan HAN, NasDem Riau Bagikan Alquran, Buku dan Nobar Film "Children Of Heaven


Jumat, 24 Juli 2026

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Pekanbaru, Seorang Kurir Dibekuk


Jumat, 24 Juli 2026

Pemkab Siak Gandeng KPK RI, Menata Kelola SDA dan Komitmen Pencegahan Korupsi


Jumat, 24 Juli 2026

Komisi X DPR RI Pastikan Siak Dapat Revitalisasi Sekolah dan DAK Non Fisik Rp240 Miliar


Jumat, 24 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih, Pengamanan Objek Vital Terus Diperkuat


Jumat, 24 Juli 2026

Polres Siak Tunggu Uji Forensik Kematian Dokter RSUD Tengku Rafian


Jumat, 24 Juli 2026

Agustus Pengurus Golkar Riau Dilantik, Yulisman : SF Hariyanto dan Syamsuar Masuk Struktur Pengurus


Kamis, 23 Juli 2026

Bea Cukai Bengkalis Himpun Penerimaan Negara Rp9,15 M dan Gagalkan Narkotika Rp315 M


Kamis, 23 Juli 2026

Kabinda dan Kesbangpol Bahas Isu Kelangkaan BBM Hingga Narkoba di Riau


Kamis, 23 Juli 2026

PTPN IV Regional III Siapkan Dukungan Jangka Panjang bagi Keluarga Karyawan Laka Kerja di Tanjung Medan


Kamis, 23 Juli 2026

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru


Kamis, 23 Juli 2026

Tokoh-tokoh Riau Bersatu Dukung Rida K Liamsi, FKPMR: Ini Bukan Lagi Persoalan Pribadi


Kamis, 23 Juli 2026

Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat di Rohil Berbuah Penghargaan Mitra Pembangunan Daerah


Kamis, 23 Juli 2026

Polresta Pekanbaru Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Kampung Terendam


Kamis, 23 Juli 2026

Empat Truk Fuso Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri, Muatan CPO Tumpah ke Badan Jalan


Kamis, 23 Juli 2026

Kalapas Pekanbaru Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba


Kamis, 23 Juli 2026

Sempat Pendarahan di Otak, Siswa SMK Tewas Usai Berkelahi Lawan Temannya


Kamis, 23 Juli 2026

Bawaslu Kuansing Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Siapkan MoU dengan Dinas Kominfos


Kamis, 23 Juli 2026

Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Tahun 2024