Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Rokan Hilir Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Bangko

Riauterkini----BANGKO---Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial RA (44) dan MTA (43) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 8,8 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Setia, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Bangko mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan. Di lokasi, polisi mengamankan seorang pria berinisial RA yang berada di depan sebuah rumah. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 18 paket diduga sabu, satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu pengemasan, satu unit telepon genggam, dompet, serta uang tunai sebesar Rp280.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, RA mengaku barang haram tersebut merupakan titipan rekannya berinisial MTA untuk diedarkan. Petugas kemudian mengamankan MTA yang berada di dalam rumah beserta satu unit telepon genggam miliknya. MTA mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Rokan Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan gelar perkara, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mengamankan diduga sabu seberat 8,8 gram, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, dompet, plastik klip kosong, alat sendok dari plastik, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine (MET) dan Amphetamine (AMP).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing," tegas AKBP Aldi Alfa Faroqi.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Selasa, 28 Juli 2026

Plt Gubri Diperiksa Terkait Uang Sitaan Tapi KPK Tutupi Jumlahnya


Selasa, 28 Juli 2026

Modus Petugas PLN, Dua Maling Kabel Travo PLN Ditangkap di Kandis


Selasa, 28 Juli 2026

BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib dan Pelatihan Bina Mualaf


Selasa, 28 Juli 2026

Hadiri Milad ke-34 MTs Negeri 1 Rokan Hilir, Wakil Bupati Jhony Charles Ajak Wujudkan Pendidikan Berkarakter


Selasa, 28 Juli 2026

LUME Coffee & Lounge Segera Hadir di Pekanbaru Usai Sukses di Lima Cabang Tanah Air


Selasa, 28 Juli 2026

Dikubur Dalam Tanah, 7 Kg Sabu Berhasil Ditemukan Polda Riau


Selasa, 28 Juli 2026

Meresahkan, Pengedar Perusak Saraf Sabu di Mandau Diringkus Polisi


Selasa, 28 Juli 2026

Polres Rokan Hilir Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Bangko


Selasa, 28 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD Malam Hari, Cegah Kejahatan dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif


Senin, 27 Juli 2026

Tak Berkutik Saat Digerebek, Dua Pelaku Narkoba Diamankan dengan Sabu dan Ganja


Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak


Senin, 27 Juli 2026

BRK Syariah, Pemkab Inhil, dan Kemenhaj Inhil Bersinergi Dorong Literasi Perencana Keuangan Haji


Senin, 27 Juli 2026

Tiga Hari Sedot Antusiasme Warga, Public Exhibition New Vario EVO 160 di Mal SKA Berlangsung Meriah


Senin, 27 Juli 2026

PI 10 Persen Selaraskan Antara Kepentingan Kontraktor dan Pemda


Senin, 27 Juli 2026

Dari Dumai Kembali Digaungkan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir


Senin, 27 Juli 2026

Teror Kemunculan Harimau, Kondisi Desa Danai Inhil Mendadak Mencekam


Senin, 27 Juli 2026

Diduga Menjadi Korban Begal, Seorang Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit


Senin, 27 Juli 2026

Peringati HSN 2026, Umri dan PHR Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa dalam Monitoring Kualitas Air Sungai


Senin, 27 Juli 2026

Pria 25 Tahun Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kasus Anak di Bawah Umur di Pelalawan


Senin, 27 Juli 2026

Program PT Arara Abadi Bantu Warga Jadi Peternak dan Pembudidaya Ikan Sukses