Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Batas Waktu Habis, Pihak AW Belum Ajukan Memori Banding

Riauterkini - PEKANBARU - Isu pencabutan memori banding oleh Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid terkait vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru ditepis Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Humas PN Pekanbaru, Jonson Parancis, memastikan hingga Selasa (11/8/2026), belum ada surat resmi yang masuk terkait pencabutan upaya banding dari pihak Abdul Wahid.

“Setelah kami lakukan pengecekan data, sampai detik ini belum ada surat masuk terkait pencabutan banding dari pihak Abdul Wahid,” kata Jonson.

Disisi lain, lanjut Jonson, pihak PN juga menyatakan berdasarkan data administrasi perkara pihak Abdul Wahid juga belum melengkapi berkas memori banding. Pada hal secara lisan usai putusan persidangan sebelumnya pihak Abdul Wahid dengan yakinnya melakukan banding atas putusan penjara atas putusab dua tahun penjara oleh hakim pengadilan tersebut.

PN Pekanbaru, kata dia, masih berpedoman pada pernyataan yang disampaikan pihak Abdul Wahid melalui kuasa hukumnya seusai pembacaan putusan pada 30 Juli 2026. Saat itu, Abdul Wahid menyatakan akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

“Dari PN, kami masih memegang pernyataan yang disampaikan setelah pembacaan putusan, yaitu mengajukan banding. Dan itu sudah kami catat,” ujarnya.

Di tengah belum adanya memori banding dari pihak Abdul Wahid, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru telah mengirimkan memori banding ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Banding tersebut diajukan KPK terhadap vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Abdul Wahid. KPK menilai putusan tersebut masih perlu diperiksa kembali pada tingkat banding berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang terungkap selama persidangan.

Tak hanya terhadap Abdul Wahid, JPU KPK juga telah merampungkan memori banding untuk dua terdakwa lainnya dalam perkara yang sama, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau nonaktif M Arief Setiawan dan mantan tenaga ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan memori banding untuk ketiga terdakwa telah dikirimkan melalui Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.

“Tim JPU KPK telah mengirimkan memori banding perkara Abdul Wahid, Muh Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam melalui Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, memori banding tersebut berisi argumentasi yuridis secara komprehensif sebagai dasar permohonan agar putusan tingkat pertama diperiksa kembali berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang terungkap di persidangan.

Sementara itu, KPK mengaku belum menerima pemberitahuan mengenai memori banding dari pihak Abdul Wahid.

Dalam perkara tersebut, Abdul Wahid tercatat sebagai satu-satunya terdakwa yang menyatakan mengajukan banding. Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya dalam sidang pembacaan putusan pada 30 Juli 2026.

Namun, hingga kini memori banding dari pihak Abdul Wahid belum diterima pengadilan.

Budi menyebut kondisi tersebut dapat berdampak terhadap proses banding yang diajukan Abdul Wahid.

“Berdasarkan KUHAP baru, maka banding dari terdakwa Abdul Wahid otomatis menjadi gugur karena sudah lewat masa tujuh hari sejak terdakwa mengajukan banding, namun terdakwa tidak menyerahkan memori banding,” kata Budi.

Dengan demikian, saat ini terdapat perbedaan langkah hukum antara pihak Abdul Wahid dan JPU KPK. Di satu sisi, PN Pekanbaru masih mencatat adanya pernyataan banding dari Abdul Wahid, namun belum menerima memori bandingnya. Di sisi lain, JPU KPK telah resmi mengirimkan memori banding untuk meminta putusan terhadap ketiga terdakwa diperiksa kembali pada tingkat banding. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Selasa, 11 Agustus 2026

Karhutla di Kerumutan Pelalawan Hampir Tuntas, Api di Dua Lokasi Hanguskan 29 Hektare Lahan


Selasa, 11 Agustus 2026

Curanmor NMAX Terungkap, Polisi di Bunut Pelalawan Tangkap Seorang Terduga Pelaku


Selasa, 11 Agustus 2026

Pemuda di Lubuk Ogung Pelalawan Diamankan, Polisi Sita 7,04 Gram Diduga Sabu


Selasa, 11 Agustus 2026

Perjuangkan Layanan Kesehatan Makin Berkualitas, Plt Bupati Kuansing Temui Wamenkes di Jakarta


Selasa, 11 Agustus 2026

Polsek Bangko Pusako Bekuk Pemuda 19 Tahun Diduga Sabu, Empat Paket Kristal Bening Diamankan


Selasa, 11 Agustus 2026

Optimalkan Pelayanan, Ruang Tunggu Imigrasi Bengkalis Tampil Modern dan Lebih Lega


Selasa, 11 Agustus 2026

Tokoh Muda Riau Soroti Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Dorong Mahasiswa Jadi Agent of Change


Selasa, 11 Agustus 2026

BBKSDA Riau Kirim Kandang Perangkap ke Desa Danai Inhil, Evakuasi Harimau Terus Diupayakan


Selasa, 11 Agustus 2026

Peduli Lingkungan, PT TPP Bantu Padamkan Karhutla di Inhu


Selasa, 11 Agustus 2026

PT Asialand Dinyatakan Pailit PN Niaga Medan


Selasa, 11 Agustus 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Bersama Warga Rawat dan Pupuk Tanaman Jagung


Selasa, 11 Agustus 2026

Semangat Kemerdekaan Pererat Kekeluargaan Antar Karyawan PTPN IV Regional III


Selasa, 11 Agustus 2026

Terbakar, 290 Bilik Asrama Santri Ponpes Syekh Burhanudin Kuntu jadi Abu


Selasa, 11 Agustus 2026

18 Posko Clasterisasi Didirikan, Riau Siaga Hadapi Karhutla


Selasa, 11 Agustus 2026

Pelantikan Pengurus IDI, Bupati Bengkalis Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Kesehatan


Senin, 10 Agustus 2026

Ponpes Syekh Burhanudin Kuntu, Kampar Kiri Terbakar


Senin, 10 Agustus 2026

Gerak Cepat Polsek Pujud Ungkap Sabu 40 Gram, Tiga Pelaku Ditangkap


Senin, 10 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Dua Penghargaan di Ajang ISRA 2026


Senin, 10 Agustus 2026

PGN Pekanbaru Kumpulkan 96 Kantong Darah dalam Aksi Kemanusiaan HUT ke-81 RI


Senin, 10 Agustus 2026

Lapas Pekanbaru Sambut Peserta Pemagangan Nasional 2026, Kalapas: Momentum Belajar dan Bentuk Karakter